Camat Warning Kades Soal Pengelolaan DD

Camat Warning Kades Soal Pengelolaan DD

PENENGAHAN – Kecamatan Penengahan terus melakukan berbagai pembenahan dan evaluasi untuk menghadapi realisasi dana desa (DD) tahun 2017 ini. Camat Penengahan Drs. Koharuddin langsung menggelar rapat koordinasi kecamatan perdana yang dihadiri forum komunikasi kecamatan (Forkompimcam) Penengahan di aula kantor kecamatan setempat, kemarin. Dalam rapat itu, Koharuddin membahas tentang dua hal. Yaitu pengolahan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan peningkatan kinerja staf Kecamatan Penengahan. Koharuddin secara khusus me-warning para pemimpin di desa untuk lebih hati-hati dalam melakukan pengolahan dan pengelolaan dana desa (DD). “Saya minta, bapak dan ibu kepala desa harus ekstra hati-hati, jangan sampai kita temukan gejolak-gejola atau penyimpangan-penyimpangan dalam menggunakan dana desa,” kata Koharuddin dalam sambutannya. Untuk mengawasi pengelolaan dan pengolahan dana desa, kata Koharuddin, pendamping kecamatan atau pendamping desa harus berperan aktif dalam segala pembangunan atau pembinaan yang berseumber dari dana desa. “Itu yang harus dilakukan para pendamping desa, tujuannya jelas, supaya dapat membantu memperlancar segala kegiatan yang menyangkut penggunaan dana desa,” katanya. Menurut Koharuddin, dana desa tahun 2017 ini harus benar-benar dimanfaatkan dan dipergunakan dengan baik oleh pemerintah desa. Sebab, jika kepala desa berani menyelewengkan dana yang bersumber dari APBN itu maka akan langsung berhadapan dengan Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK). “Seperti arahan bapak bupati Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, tahun ini tidak ada ampun bagi kepala desa yang melanggar aturan pengelolaan dana desa. Sebab, jika ada yang melenceng atau keluar dari jalur, maka yang bersangkutan harus siap-siap disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terangnya. Pada kesempatan itu, Koharuddin meminta kepada seluruh staf kecamatan untuk lebih meningkatkan kinerja dengan tujuan dapat memuaskan pelayanan terhadap masyarakat. “Staf dan pegawai kecamatan juga harus meningkatkan mutunya agar lebih baik dalam melakukan pelayanan,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: