KPU Bakal Merubah Jadwal Kampanye Ko-Ki

KPU Bakal Merubah Jadwal Kampanye Ko-Ki

KALIANDA – KPU Lampung Selatan berencana merubah jadwal pelaksanaan kampanye terbuka pasangan calon nomor urut 2 H. Rycko Menoza, SZP – H. Eki Setyanto (Ko-Ki) yang telah dijadwalkan pada 3 Desember 2015. Perubahan jadwal itu terungkap dalam rapat terbatas KPU dan Panwas Pilkada termasuk para leaison officer (LO) pasangan calon di Kantor Panwas Pilkada Lamsel, kemarin. Yaitu LO Ko-Ki Sosi Junaidi dan LO ZaiN Budi Setiawan. Hadir juga dalam rapat tersebut Kapolres Lamsel AKPB Adi Ferdian Saputra, S.I.K. “Kita rubah karena jadwal itu berbenturan dengan kampanye di Kabupaten Pesawaran. Ini berkaitan dengan pengamanan pihak kepolisian,” kata Komisioner Panwas Pilkada Hendra Apriyansyah kepada Radar Lamsel di Kantor KPU Lamsel, kemarin. KPU belum dapat memastikan akan dirubah ke tanggal berapa jatah kampanye terbuka pasangan calon Ko-Ki. Namun jika melihat tanggal yang tersisa ada dua tanggal sebelum jatuh masa tenang pilkada yakni pada 4 atau 5 Desember 2015. “Kita hanya punya dua tanggal lagi. Yaitu tanggal 4 atau 5 Desember. Ya, diantara dua tanggal itu nanti diputuskan. Kami (KPU’red) akan merapatkannya,” ungkap Hendra. Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman membenarkan rencana perubahan jadwal tersebut. Menurut dia, perubahan jadwal dilakukan berdasarkan keputusan rapat yang dilakukan semua pihak yang terkait. Yaitu, KPU, Panwas, LO dan pihak Kepolisian. “Pak Kapolres juga hadir dalam rapat itu,” ungkap Sahbudin Usman kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Sahbudin, lembaganya masih menunggu keputusan final dari pihak Ko-Ki mengenai jadwal kampanye tersebut. Dari informasi yang diterimanya, pihak tim pemenangan tengah merapatkannya. “Pilihannya tanggal 4 atau 5 Desember. Tidak ada tanggal lain. Kami masih menunggunya,” ungkap dia. Menurut Sahbudin, perubahan jadwal kampanye terbuka pasangan calon itu telah mendapat persetujuan dan tidak ada keberatan dari pasangan calon nomor urut 1 dan 3. “Nomor satu memang tidak menggunakan jadwal kampanye terbuka. Sudah ada surat pemberitahuannya. Sedangkan nomor 3 sedang menentukan lokasi dan jurkam-jurkamnya. Soal tanggal tetap di 2 Desember,” ungkap Sahbudin. (edw)

Sumber: