DPP Janji Merawat Kawasan RTH
Satpol PP Diminta Patroli Siang dan Malam
KALIANDA – Dinas Perumahan dan Pemukiman (DPP) Lampung Selatan akan berupaya masimal melakukan pembenahan dan pembersihan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang berlokasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Lamsel, agar bisa berfungsi sesuai peruntukkanya. Kepala DPP Lamsel I. Ketut Sukerta mengaku, pihaknya tidak sedikit pun memiliki niat untuk membiarkan kawasan RTH yang ada tepat dibelakang Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) itu menjadi kumuh dan tak terawat. “Padahal bulan kemarin sudah kami bersihkan lho mas kawasan RTH itu. Awalnya saat kami meninjau ke lokasi tersebut memang terlihat kotor dan kumuh, bahkan ditumbuhi rumput ilalang yang sudah meninggi. Mungkin saat ini sedang memasuki musim penghujan, jadi wajar tanaman dan rumput dilokasi RTH cepat tumbuh kembali,” ujar Ketut kepada Radar Lamsel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/4), kemarin. Ketut mengungkapkan, DPP akan terus berupaya melakukan pembenahan serta menata dan merawat semua kawasan ruang terbuka hijau yang ada diwilayah Kota Kalianda. “Nanti secara peralahan akan kami lakukan pembenahan dan penataan kembali, agar semua kawasan RTH maupun taman yang ada diwilayah Kota Kalianda bisa terlihat indah, bersih dan nyaman dan bisa berfungsi sesuai dengan peruntukkanya,” ungkapnya. Terkait dengan dijadikannya kawasan RTH di depan Kantor Dishub Lamsel sebagai tempat mabuk-mabukan oleh muda-mudi yang datang ke lokasi tersebut. Asisten Pemerintahan Setkab Lamsel Supriyanto menuturkan, pihaknya akan memerintahkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamsel menjadwalkan petugas Satpol PP untuk melakukan patroli di kawasan RTH tersebut. “Nanti akan saya perintahkan Kepala Satpol PP menjadwalkan para personilnya untuk melakukan patroli di kawasan ruang terbuka hijau, baik itu pada siang hari maupun malam hari. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan patroli yang dilakukan personil Satpol PP, kawasan RTH itu tidak lagi dijadikan tempat untuk melakukan hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (iwn)Sumber: