Enam Desa Seleksi Berkas, Satu Balon Gugur
KETAPANG – Pemerintah Kecamatan Ketapang menuntaskan penyeleksian berkas bakal calon kepala desa dari enam desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 22 Mei mendatang. Diketahui, di Kecamatan Ketapang ada enam desa yang melaksanakan Pilkades serentak, yakni Desa Sripendowo, Desa Tamansari, Desa Pematangpasir, Desa Sidoasih, Desa Berundung dan Desa Sidoluhur. Para bakal calon (Balon) dari masing-masing desa sudah mengikuti tahap seleksi berkas ditingkat kecamatan. Terakhir, Pemerintah Kecamatan Ketapang melaksanakan seleksi berkas bagi balon dari Desa Pematangpasir, Desa Tamansari dan Desa Sidoluhur, Selasa (11/4) kemarin. Camat Ketapang Darsito, SP mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan tahapan seleksi berkas masing-masing balon ditingkat kecamatan. Selanjutnya, kata dia, para balon akan mengikuti tahapan seleksi berkas di tingkat kabupaten sebelum ditetapkan sebagai calon kepala desa yang ikut berkompetesi Pilkades serentak 22 Mei mendatang. “Dari hasil seleksi berkas tingkat kecamatan, Desa Sripendowo diikuti lima orang balon, Desa Tamansari dua orang balon, Desa Sidoasih dua orang balon, Desa Pematangpasir tiga orang balon, Desa Berundung tiga orang balon dan Desa Sidoluhur dua orang balon,” terang Darsito, kemarin. “Satu balon dari Desa Sripendowo terpaksa di eliminasi karena melebihi batas maksimal calon yakni 5 orang. Dan hasil seleksi berkas dan tes tertulis, satu balon dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat,” tutur Darsito usai melakukan seleksi berkas, kemarin. Mantan Camat Bakauheni dan Penengahan ini menambahkan, setelah mengikuti seleksi berkas tingkat kecamatan, para bakal calon akan mengikuti seleksi berkas tingkat kabupaten. “Jadwal seleksi berkas tingkat kabupaten akan ditentukan pihak kabupaten (Bagian Otda),” pungkasnya. (man)
Sumber: