LB3 RSUD Bakal Dimusnahkan
Bob Bazar Kerjasama dengan Rekanan
KALIANDA – Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar, SKM Kalianda terus melakukan pembenahan. Yang paling baru ialah melakukan kerjasama dengan rekanan dalam hal sistem pemusnahan limbah bahan beracun dan berbahaya (LB3). Direktur RSUD dr. Bob Bazar, SKM dr. Diah Anjarini mengungkapkan, kerjasama dengan rekanan yakni PT. Biuteknika Bina Prima dalam hal sistem pemusnahan LB3 dikarenakan dia menilai selama ini limbah di rumah sakit ber-plat merah tersebut tidak jelas pembuangannya. Sebab, saat dia ditunjuk sebagai pimpinan di rumah sakit tersebut setidaknya terdapat dua ton limbah LB3 yang menumpuk di penampungan sampah rumah sakit. “Kami harap, dengan adanya kerjasama ini tidak ada lagi limbah berbahaya bekas obat-obatan maupun alat-alat kesehatan yang berserakan dan menumpuk. Karena, hal ini bisa menimbulkan sarang penyakit,”ungkap Diah usai mengikuti sosialisasi penanganan sistem pemusnahan LB3 di aula RSUD Bob Bazar, kemarin. Dalam sosialisasi tersebut, mantan Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Penengahan ini mengundang ratusan tenaga medis baik dalam lingkup pemerintahan maupun swasta yang berada di wilayah Kota Kalianda. Itu dimaksudkan agar para pekerja medis bahkan dokter praktek di kediamannya bisa ikut bekerjasama dalam melakukan pengelolaan LB3 bekas aktifitas medis di tempat kesehatannya. “Misalnya di lingkungan puskesmas. Mereka bisa melakukan kerjasama juga dengan rekanan yang sama dengan rumah sakit. Karena, memang limbahnya tidak terlalu banyak seperti di rumah sakit. Begitu juga dengan bidan praktek atau klinik-klinik yang ada di Lamsel. Sehingga, tidak ada limbah berbahaya yang berserakan dan membahayakan warga sekitar,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, berserakannya limbah bekas aktifitas medis bisa menimbulkan sarang penyakit. Maka, diperlukan penanganan yang tepat dalam memusnahkannya. “Karena memang memerlukan tempat sampah khusus melalui berbagai kajian. Tahun ini, di rumah sakit akan membangaun tempat sambah khusus penampungan limbah sebelum di angkut oleh rekanan dan di musnahkan,”pungkasnya. (idh)Sumber: