Pedagang : Jangan Cuma Janji!
Pembangunan Pasar Inpres Direspons Positif , Utamakan Pemegang Surat HGP
KALIANDA – Para pedagang di Pasar Inpres Kalianda merespons positif rencana Pemkab Lampung Selatan yang akan melakukan pengembangan Pasar Inpres Kalianda. Selain pusat perekonomian masyarakat itu memang sudah tak layak, para pedagang menilai kondisi dan perkembangan ekonomi pasar saat ini sudah tak relevan lagi dengan bangunan yang ada. Kendati begitu para pedagang berharap rencana tersebut tak sebatas lips service pemerintah yang hanya berhenti diwacana. Sebab, mereka menilai rencana pembangunan atau pengembangan pasar Inpres Kalianda sudah sejak lama digembar-gemborkan namun tak ada realisasinya. “Terus terang ini (pembangunan) menjadi aspirasi pedagang yang notabennya adalah rakyat Lamsel,” ungkap Lutfi salah seorang pedagang emas saat ditemui Radar Lamsel di tokonya, Selasa (11/4) kemarin. Dia berharap Pemkab Lamsel bisa melakukan sosialisasi dengan para pedagang sebelum dimulainya pembangunan. Ini dilakukan agar upaya penertiban pasar sebelum pembangunan bisa berjalan lancar. Termasuk mengenai rencana relokasi para pedagang selama masa pembangunan. “Ya, harus dicarikan tempat pindah nya dulu dong. Jangan sampai proses pembangunannya dimulai, lantas kami para pedangan malah dibiarkan terbengkalai tanpa ada kejelasan akan berdagang dimana. Nggak mungkinkan para pedagang harus meliburkan diri karena adanya pembangunan pasar ini,” ujar Lutfi. Selain itu pemilik Toko Mas Garuda ini pun berharap, agar pemkab Lamsel lebih mementingkan para pedagang lama yang memang sudah memiliki surat hak guna pakai (HGP) dari pemkab Lamsel untuk menempati toko atau kios-kios yang baru dibangun. “Kami tidak mau kejadiannya sama seperti di pasar Sidomulyo. Artinya utamakan terlebih dahulu pedagang yang lama dalam hal pembangian kios atau toko yang baru dibangun,” tuturnya. Senada dikatakan Dewi, pedagang buku dan alat-lat tulis sekolah ini mengungkapkan, pihaknya sangat setuju dan antusias jika memang benar pemkab Lamsel akan membangun Pasar Inpres Kalianda yang kondisinya saat ini sudah terlihat semraut dan sumpek. “Pastinya senanglah mas. Karena pasar ini memang sudah layak untuk diperbaiki. Tapi mbok ya jangan hanya janji-janji saja. Sebab para pedagang sudah bosan dari tahun ke tahun selalu mendengar akan dilakukannya pembangunan pasar ini, tapi nyatanya nggak pernah terealisasi,” terangnya. Dewi pun mengungkapkan, jika rencana pembangunan pasar inpres ini nantinya terwujud, ia pun meminta agar pemkab Lamsel jangan tebang pilih dalam menentukan tempat atau kios yang baru dibangun untuk para pedagang di pasar tersebut. “Harus diutamakan pedagang lama yang memang sudah memiliki surat hak guna pakai. Jangan sampai kami yang sudah punya surat malah tidak kebagian,” ungkapnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Lamsel, jumlah tempat berdagang yang dimiliki oleh pemkab Lamsel di Pasar Inpres Kalianda itu sebanyak 354 unit terdiri dari 72 toko, 78 kios dan 204 los. Sebelumnya diberitakan, pemkab Lamsel berencana akan melakukan pengembangan Pasar Inpres Kalianda bekerjasama dengan PT. Indah Karya Minang pada tahun 2017 ini. Untuk memaksimalkan rencana pengembangan pasar tersebut, saat ini Pemkab Lamsel masih menunggu desain yang akan diajukan oleh pihak pengembang. Serta bentuk kerjasama yang nantinya akan diterapkan dalam pengoperasian pasar tersebut. “Pengembangan ini dilakukan agar pasar yang letaknya berada di jantung Ibukota Lamsel ini tidak lagi terlihat semrawut dan kumuh, tapi menjadi rapih dan layak di sebut sebagai pasar Kota Kalianda,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lamsel Edy Firnandi saat ditemui Radar Lamsel dilingkungan Kantor Pemkab Lamsel, Senin (10/4), lalu. Dijelaskannya, lokasi pasar inpres Kalianda yang akan dilakukan pengembangan luasnya mencapai sekitar 8.000 meter. Menurutnya, jika rencana pengembangan pasar ini mendapat respons positif para pedagang, maka akan dilakukan relokasi bagi para pedagang yang berjualan dipasar itu. “Kalau pasar itu jadi dibangun ya harus dilakukan relokasi dong untuk para pedagang. Nanti, pihak pengembang yang akan memaparkan relokasinya dimana. Kalau menurut gambarannya, relokasi akan mengambil tempat disekitaran lapangan cipta karya atau sekitaran gedung kesenian (GOR Kalianda, red),” pungkasnya. (iwn)Sumber: