8 Balon Lolos, Satu Balon Dalam Proses
RAJABASA - Tim Seleksi Kecamatan Rajabasa resmi menyelesaikan pemeriksaan atau verifikasi berkas-berkas para bakal calon (Balon) kepada desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Mei mendatang. Di Kecamatan Rajabasa, ada dua desa yang akan menggelar pilkades. Kedua desa tersebut yaitu Desa Canggung dan Desa Tejang Pulau Sebesi. Kedua desa itu memiliki total sembilan balon kades. Di Desa Canggung ada memiliki 4 balon, yaitu Mahyudin RK, Suhaimi MK, Tarmizi dan Agus Hartwan. Sedangkan Desa Tejang Pulau Sebesi memiliki lima balon, yaitu Sahroni, Umar Yuni, Sarmani, Kahirul Gandi dan Suhardih. Hasil verifikasi berkas, tim seleksi menyatakan delapan balon kades telah dinyatakan lolos verifikasi sementara. Sedangkan satu balon kades Desa Tejang Pulau Sebesi atas nama Suhardih belum bisa dinyatakan lolos. “Ijazah SD belum belum di legalisir, hanya itu saja kekurangan yang belum dilengkapi oleh saudara Suhardih,” kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Rajabasa Sugeng kepada Radar Lamsel, kemarin. Kendati demikian, kata Sugeng, tim seleksi masih menunggu hasil legalisir ijazah SD milik Suhardi yang sedang dalam proses. “Ya, hari ini (kemarin’red) masih kita tunggu. Karena yang bersangkutan sedang mencoba legalisir ijazah SD nya,” katanya. Sugeng mengatakan, sesuai peraturan yang sudah ditetapkan, Suhardih harus menyelesaikan semua kekurangan persyaratan pada hari ini. Sebab, kata dia, hasil verifikasi data yang sudah dilakukan oleh tim seleksi kecamatan akan diserahkan ke Kabupaten Lampung Selatan. “Yang bersangkutan memang harus menyelesaikan persyaratannya hari ini (kemarin), karena besok (hari ini’red) hasilnya akan kita serahkan ke Otonomi Daerah (Otda) Lamsel,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: