Penengahan dan Bakauheni Segera Ajukan Blanko KTP

Penengahan dan Bakauheni Segera Ajukan Blanko KTP

PENENGAHAN –  Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Penengahan dan Bakauheni sempat tertunda. Tersendatnya pelayanan pembuatan kartu identitas itu dikarenakan blanko KTP yang didatangkan dari pusat habis. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, dua kecamatan itu sudah hampir satu tahun tidak melayani pencetakan KTP bagi masyarakat yang membutuhkan. Meski tidak melayani pencetakan KTP, pemerintah kecamatan Penengahan dan Bakauheni tetap melayani perekaman e-KTP. Mendapat informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menerima blanko e-KTP, pemerintah Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Bakauheni akan mengajukan permintaan blanko tersebut. Rencana permintaan blanko itu memang sangat wajar. Sebab, masyarakat memang sudah sangat lama menanti-nantikan blanko sebagai syarat utama untuk melakukan pencetakan KTP. Camat Penengahan Drs. Koharuddin mengatakan, jika blanko tersebut sudah diterima oleh Pemkab Lamsel, maka Kecamatan Penengahan akan langsung mengirimkan ajuan permintaan. “Begitu (blanko) sudah sampai di kabupaten, kita akan ajukan permintaan secepat mungkin,” kata Koharuddin. Menurut Koharuddin, pengajuan permintaan itu bertujuan supaya Kecamatan Penengahan mendapatkan blanko yang lebih banyak. Kendati demikian, Koharuddin tidak mau berharap banyak. Sebab, kecamatan lain masih juga membutuhkan blanko. “Semua kecamatan mendapat jatah. Oleh karena itu, jika sudah menerima blanko, kita juga harus bijak menggunakannya. Blanko yang diterima akan diprioritaskan untuk yang sudah lama melakukan perekaman,” tutupnya. Hal senada juga diungkapkan Camat Bakauheni Zaidan, S.E. Menurutnya, Kecamatan Bakauheni sudah pasti akan mengajukan permintaan blanko ke Pemkab Lamsel.   “Kami akan meminta sesuai dengan kebutuhan. Karena blanko sangat diperlukan untuk membantu kelengkapan administrasi masyarakat yang memerlukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru,” katanya. Zaidan menambahkan, selain akan meminta blanko, Kecamatan Bakauheni juga akan meminta alat percetakan KTP. “Selama ini kita hanya melakukan perekaman saja, lalu masyarakat melakukan pencetakan di Disdukcapil. Dengan adanya alat percetakan, tentunya itu akan mempermudah masyarakat,” pungkas Zaidan. Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bakal menerima 10 ribu keping blanko KTP-Elektronik dalam waktu dekat. (rnd)

Sumber: