Perjuangkan 13 Desa Berbasis Pariwisata

Perjuangkan 13 Desa Berbasis Pariwisata

KALIANDA – 13 desa di wilayah Kecamatan Kalianda dan Rajabasa yang berada di kawasan pesisir pantai akan diperjuangkan untuk menjadi daerah berbasis pariwisata. Hal tersebut terungkap saat rapat pembentukan tim teknis pembangunan kawasan pedesaan, yang digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lamsel, di Aula Hotel Way Urang, Kecamatan Kalianda, Selasa (24/11). Kepala BPMD Lamsel Drs. Edy Firnandi, MSI mengungkapkan, pengembangan dunia pariwisata tidak hanya difokuskan untuk satu wilayah. Apabila mengacu pada potensi wisata dikawasan pesisir, kata Edy, dirasanya perlu untuk memperjuangkan wilayah tersebut menjadi kawasan berbasis pariwisata. “Potensi wisata yang dimiliki Lamsel sangat banyak, makanya kawasan wisata harus terdiri dari bebrapa desa. Dan ini sudah mulai kita perjuangkan,”ungkap Edy Firnandi, kemarin. Dia menjelaskan, 13 desa tersebut terdiri dari 4 desa untuk Kecamatan Kalianda dan 9 desa untuk Kecamatan Rajabasa. “Yang jelas desa-desa yang diperjuangkan lokasinya berada diwilayah pesisir pantai,”terangnya. Ditargetkannya, Peraturan Bupati (Perbub) mengenai penetapan kawasan pesisir berbasis pariwisata sudah rampung dan diberlakukan pada tahun ini. “Setelah semuanya rampung, tinggal bagaimana kita memperjuangkan untuk mendapatkan anggaran dari pusat. Agar, program ini dapat berjalan dengan semestinya sehingga kawasan yang ditetapkan bisa semakin maju,”imbuhnya. Pihaknya optimis apabila program tersebut dapat berjalan sesuai rencana maka dapat menghidupkan dunia wisata khususnya wisata bahari kawasan pesisir. Sehingga, kedepannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Maka kita terus mendortong pihak desa bisa menganggarkan melalui Dana Desa. Agar dapat menghidupkan potensi lokal dan potensi alam yang selanjutnya dapat menguntungkan masyarakat setempat,”pungkasnya. (idh)

Sumber: