Pembangunan Harus Sesuai Regulasi

Pembangunan Harus Sesuai Regulasi

KATIBUNG – Puluhan Kaur Bidang Perencanaan dan Pembangunan serta Sekretaris Desa di Kecamatan Katibung mendapat pelatihan dari Pendamping Desa Tehnik dan Infrastruktur (PDTI) soal regulasi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai peningkaan Infrastruktur. Pelatihan ini diberikan sebelum Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dicairkan. Pelatihan ini di fokuskan pada perencanaan infrastruktur apa saja yang telah direncanakan dan bagaimana perencanaan yang baik dan benar. Pendamping Desa Wilayah Katibung Anwar, S.Pdi mengatakan, sejauh ini pemahaman aparat tetang perencanaan memang masih minim. Sebab, masih ada yang belum paham betul akan perencanaan pembangunan. “Mulai dari material, ukuran, kualitas hingga hitung-hitungan soal kualitas dikupas dalam forum ini,” kata Anwar, Sabtu (15/4) kemarin. Anwar menjelaskan, 70 persen dari DD yang bakal digelontorkan oleh Pemerintah Pusat diperuntukan pada peningkatan infrastruktur yang ada di desa-desa. Memang, dalam Perbup sudah jelas tertera dan stuck di angka 70 persen khusus untuk infrastruktur saja. “Jika melihat jatah premium pembangunan Lamsel yang mencapai 70 persen, tentu kita tidak lagi bicara kuantitas, lebih dari itu kualitas sangat diutamakan,” kata dia. Sejauh ini, sambung Anwar antusias aparat desa di Katibung dalam mengikuti bimbingan dan pelatihan ternyata cukup baik. Berbagai respon positif hingga pertanyaan mencuat soal perencanaan pembangunan. “Sebetulnya banyak yang belum mereka (Aparat red) ketahui, bimbingan semacam inilah yang meluruskan arti dari pada regulasi dan amanah sesuai peraturan. Agar tidak melenceng dari Perbup,” katanya lagi. Dengan demikian, pemahaman tentang pondasi, rigit beton, hotmix, lapen, lattasir hingga paving block aparat desa tidak lagi menerka-nerka usai diberi pemahaman dari PDTI. Sementara Rama (30) Aparat Desa Babatan yang mengikuti bimbingan tersebut mengaku banyak mendapat pengetahuan baru soal perencanaan. “Hal-hal semacam ini yang seharusnya sering diselenggarakan, agar Pemerintah Desa tidak lagi bekerja tanpa acuan,” tandasnya. (ver)

Sumber: