Pengembangan Pasar Inpres Belum Jelas

Pengembangan Pasar Inpres Belum Jelas

KALIANDA – Asa para pedagang di Pasar Inpres Kalianda untuk memiliki kios maupun lapak yang layak sepertinya belum bisa dipenuhi tahun ini. Ketidakjelasan mengenai rencana pengembangan Pasar Inpres menjadi hal yang melatarbelakanginya. Pemkab Lampung Selatan bahkan belum mendapatkan konfirmasi lanjutan dari PT. Indah Karya Minang selaku rekanan yang akan melakukan pengembangan salah satu pusat perekonomian di Lamsel itu. Sejauh ini PT. Indah Karya Minang telah mengusulkan proposal pengembangan Pasar Inpres bernilai investasi sebesar Rp 40 Miliar. Jumlah itu untuk pengembangan pasar yang akan dibangun dua lantai. Namun Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Lamsel belum juga mendapatkan konfirmasi lanjutan mengenai pola pengembangan pasar termasuk momenrandum of understanding (MoU) yang ditawarkan PT. Indah Karya Minang. “Mereka (pihak pengembang, red) baru satu kali datang kepada kami. Itupun baru sebatas menyampaikan proposal usulan pembangunan pasar tersebut. Ban belum berbicara soal bentuk kerjasama atau lain sebagainya,” terang Kepala DPP Lamsel H. Edi Firnandi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (16/4) kemarin. Menurut mantan Kepala DPMD Lamsel itu, untuk melakukan pembangunan pasar inpres Kalianda dibutuhkan kajian-kajian yang mendalam dan komprehensif. Sebab, pemkab Lamsel tidak menginginkan munculnya dampak-dampak negatif yang bakal merugikan perekonomian masyarakat pedagang yang berjualan di pasar tersebut. “Pak bupati pun meminta kepada kami agar rencana pembangunan pasar inpres Kalianda itu dibicarakan terlebih dahulu ditingkat asisten. Baru setelah itu hasilnya disampaikan kepada beliau (Zainudin Hasan’red),” ungkapnya. Edi Firnandi menjelaskan, untuk melakukan pengembangan pasar inpres Kalianda menjadi dua lantai pihak pengembang telah menyediakan dana sebesar Rp40 Miliar. “Jika dilihat dari usulannya nilai investasinya mencapai Rp 40 Miliar,” ungkap dia. Sementara itu Kepala UPT Pasar Kalianda Dra. Zaidaryati menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan akan dilakukan pembangunan pasar inpres Kalianda. “Kami belum tahu seperti apa nanti bentuk kerjasamanya. Yang kami ketahui pihak pengembang baru sebatas melakukan pematauan lokasi pasar saja,” tutur Zaidaryati. Zaidaryati pun mengakui, jika pasar Inpres Kalianda sebenarnya sudah tidak layak untuk dikembangkan. Pasalnya, dengan meningkatnya pertumbuhan pedagang di pasar yang berada di wilayah Ibukota kabupaten gerbang krakatau ini, kondisi pasar tersebut sudah terlihat semakin semeraut dan sumpek. “Bagusnya sih pemkab mencari lahan baru  untuk dijadikan lokasi pasar yang memadai. Sebab, lahan miliki pemkab di lokasi pasar ini (inpres Kalianda, red) hanya ada 8.000 meter persegi. Sekarang ini saja dengan jumlah toko sebanyak 72 unit, kios 78 unit, dan los sebanyak 200 unit, kondisi pasar ini sudah terlihat sumpek dan semraut. Sementara, minat masyarakat untuk berjualan kian hari terus bertambah,” terangnya. Selama ini, lanjut Zaidaryati, tidak sedikit calon pedagang yang datang menghadap kepada pihaknya untuk meminta tempat atau lokasi untuk berjualan, dengan harapan mendapatkan harga sewa yang murah dan terjangkau. “Bukannya tidak ada toko atau kios-kios tempat berdagang yang masih kosong di lokasi pasar ini. Tapi, itu semua bukan milik pemerintah kabupaten Lampung Selatan, melainkan milik swasta atau perorangan. Tapi, kebanyakan calon pedagang memilih kios atau toko yang milik pemerintah, karena kalau mereka menyewa milik swasta harga sewanya mahal,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: