Jalan Amblas, Truk Rekanan JTTS Tergelincir
SIDOMULYO – Dampak pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menyebabkan ruas jalan kabupaten amblas akibat dilalui kendaraan truk berkapasitas besar yang melintas 24 jam non stop. Pantauan Radar Lamsel, di Kecamatan Sidomulyo setidaknya jalan kabupaten yang melintasi tiga desa mulai dari Desa Sidowaluyo, Sidodadi sampai ke Sidomulyo sudah mulai semraut. Aspal sepanjang jalur yang dilalui truk nyaris tidak terlihat lagi. Sontak saja hal ini menjadi perhatian sejumlah kalangan yang menilai PT. Hutama Karya (HK) yang menjadi pelaksana proyek harus bertanggungjawab penuh untuk mengembalikan fungsi jalan seperti sediakala. “Kerusakan sudah mulai menyulitkan pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas dijalur proyek JTTS. Jalan sudah mulai amblas bahkan truk milik rekanan sampai tergelincir,” ujar Wayan Satria (30) warga Desa Sidowaluyo, Senin (17/4) kemarin. Wayan Satria menuturkan, kendaraan truk dengan nomor polisi BE 9011 AB itu tergelincir tanpa muatan saat akan keluar dari jalur proyek. Bisa dibayangkan, betapa sudah buruknya kondisi jalan sehingga truk tanpa muatan pun mengakibatkan jalan amblas. “Padahal truk tanpa muatan, selebihnya truk-truk milik rekanan yang berdatangan umumnya bermuatan batu dan tanah timbunan. Sementara truk yang menuju keluar umumnya tanpa muatan,” beber dia. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Anggota Komisi C DPRD Lamsel Sunyata mengatakan, rekanan harus siap melakukan perbaikan terhadap jalan kabupaten yang digadang-gadang bakal mendapat perbaikan ditahun ini. “Sempat menjadi pembahasan di Komisi C soal jalan kabupaten yang dilalui kendaraan proyek JTTS. Harus bijak menyikapinya tidak bisa tergesa-gesa karena dampak baik dan buruknya juga ada,” kata Sunyata. Sebelumnya, Pemkab Lamsel telah melayangkan teguran tertulis kepada PT. Hutama Karya (HK) yang merupakan rekanan pelaksana pembangunan JTTS tersebut. Tak hanya itu Pemkab Lamsel juga meminta agar PT. HK bertanggungjawab penuh atas kerusakan jalan kabupaten yang rusak akibat pembangunan JTTS. “Kami sudah layangkan surat teguran tertulis kepada PT. HK. Informasinya, dalam waktu dekat mereka akan datang dan menunjukan perencanaan kegiatan pembangunan JTTS. Selain itu, kita minta juga jalan kabupaten yang rusak agar diperbaiki sebagaimana mestinya,” kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lamsel Ir. H. Mulyadi Saleh kepada Radar Lamsel. (ver)
Sumber: