Kasus Prona, Kejaksaan Belum Mau Terbuka
KALIANDA – Pihak Kejaksaan Negeri Kalianda belum mau terbuka terkait pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus Prona di Lampung Selatan. Hal tersebut dikarenakan masih dalam taraf penyelidikan dan belum menjadi konsumsi publik. Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Yeni Trimulyani, SH, M.Hum membenarkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Intel Kejaksaan. Namun, ia belum berani memberikan keterangan resmi dan mempersilahkan wartawan untuk mencari informasi dari tempat lain. “Untuk kasus Prona, ini masih dalam penyelidikan dan saya tidak bisa berbicara banyak ataupun memberikan statement resmi. Begitu juga mengenai siapa saja yang sudah kita panggil dan lakukan pemeriksaan. Kalau mau mencari, silahkan dari mereka yang sudah kita periksa,”kata Yeni Trimulyani, Selasa (24/11). Disinggung mengenai kasus korupsi yang kini masih ditangani oleh pihak Kejaksaan dan dalam taraf penyidikan. Yeni mengaku telah ada tiga diantaranya penyalahgunaan proyek LPJU di Kabupaten Pesawaran, restribusi di TPI Bom Kalianda dan penyalahgunaan dana BOS SMAN 1 Kedondong. “Untuk kasus korupsi, saya tidak pandang bulu dan akan terus kita proses. Namun, upaya pencegahan juga tetap kita lakukan seperti yang dilakukan oleh KPK. Kami berharap, ini mendapat dukungan dari rekan-rekan wartawan yang meliput di Kejaksaan Negeri Kalianda,”imbuhnya. (gus)
Sumber: