Masuk Kawasan Register Waypisang, Tujuh Rumah di Desa Rawi Terancam Batal Dibedah

Masuk Kawasan Register Waypisang, Tujuh Rumah di Desa Rawi Terancam Batal Dibedah

PENENGAHAN – Sebanyak tujuh rumah di Kecamatan Penengahan sepertinya bakal gagal mengikuti program bedah rumah yang bakal bergulir tahun ini. Pasalnya, tujuh rumah yang terletak di Dusun Selapan, Desa Rawi Kecamatan Penengahan itu masuk ke dalam kawasan hutan register. Pendamping Bedah Rumah Kecamatan Penengahan Tri Yahman mengaku, tujuh rumah di Desa Rawi itu memang terancam gagal menyusul adanya beberapa masalah yang mengisyaratkan bahwa lahan tempat dimana tujuh rumah itu didirikan masuk ke dalam kawasan register I Waypisang. “Ada indikasi jika tujuh rumah itu masuk ke dalam wilayah register kehutanan,” kata Tri Yahman kepada Radar Lamsel, kemarin. Pria yang akrab disapa Yahman ini menuturkan, saat ini pihak Dinas Kehutanan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lampung Selatan tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenarannya. “Mereka sudah turun ke lapangan, untuk mengecek kepastiannya. Sekarang sedang dalam proses penentuan di KPH Kabupaten dan Provinsi,” terangnya. Yahman mengaku masih menunggu keputusan dari pengecekan tersebut. Jika benar ke tujuh rumah itu tidak masuk kedalam kawasan hutan register, maka program bedah rumah akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika benar tujuh rumah itu masuk ke dalam kawasan hutan register, maka program bedah yang telah ditujukan untuk tujuh rumah tersebut akan dibatalkan dan diberikan kepada rumah lain. “Andai jika memang gagal, rumah yang gagal akan digantikan dengan rumah lain. Tetapi harus tetap di desa yang sama dan lokasinya ditetapkan di Dusun Induk, begitu ketentuannya,” jelas Yahman. Kendati demikian, program rumah yang dipindah ke Dusun Induk tidak mesti langsung diberikan. Sebab, pihaknya masih harus mengecek dan melihat kondisi rumah yang dianggap benar-benar layak untuk diberi bantuan bedah rumah. “Tetap harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, kita akan melihat kondisinya terlebih dahulu. Seperti lahan, kondisi bangunan, penghasilan dan lain-lain. Kalau datanya sudah real, maka akan langsung direalisasikan,” pungkasnya. Camat Penengahan Drs. Koharuddin membenarkan jika tujuh rumah yang berlokasi di Dusun Selapan, Desa Rawi itu terancam gagal mendapatkan bantuan program bedah rumah. “Ya, karena ke tujuh rumah itu terindikasi masuk ke wilayah hutan register. Sangat disayangkan jika ini memang gagal, tetapi sebagai masyarakat yang mematuhi peraturan, kita harus menerima setiap keputusan. Supaya tidak terjadi masalah di masa mendatang,” kata Koharuddin. Di Kecamatan Penengahan, total ada 280 rumah yang tersebar di 8 desa mendpatkan abntuan program rumah. Dengan rincian, Desa Belambangan 25 rumah, Desa Kelaten 54 rumah, Desa Penengahan 51 rumah, Desa Pisang 32 rumah, Desa Sukajaya 28 rumah, Desa Tetaan 28 rumah, Desa Kuripan 31 rumah dan Desa Rawi 31 rumah. (rnd)

Sumber: