Dapat Aduan Masyarakat, Zainudin Sidak Disdukcapil

Dapat Aduan Masyarakat,  Zainudin Sidak Disdukcapil

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan terus berupaya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Bumi Khagom Mufakat ini. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di sektor pelayanan publik terus menjadi sorotan dan diminta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Seperti yang dilakukannya kemarin. Zainudin secara langsung mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melihat kinerja jajarannya. Kedatangannya bukan tanpa alasan, sebab dia menerima berbagai laporan masuk mengenai buruknya pelayanan di kantor yang menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) tersebut. Pantauan Radar Lamsel, Zainudin datang bersama Sekkab Lamsel Ir. Fredy SM, MM., Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Akar Wibowo, SH dan Inspektur Lamsel Dr. Joko Sapta ini secara langsung memberikan arahan kepada seluruh ASN Disdukcapil diruangan operator perekaman dan pencetakan KTP-El. “Saya dapat laporan melalui media sosial (medsos) soal buruknya pelayanan pegawai disini. Saya minta seluruh ASN itu menjaga tata krama saat melayani masyarakat. Kalau mereka marah cukup diamkan saja dan beri penjelasan kepada mereka, tidak bisa juga dengan cara nada marah-marah. Ingat, sektor pelayanan itu mengepankan sikap penuh tata krama dan sopan santun kepada semua masyarakat,” ujar Zainudin dalam arahannya. Dia tidak menampik jika mendapatkan banyak laporan terhadap pelayanan di Disdukcapil. Khususnya, bagi ASN yang terkadang bersikap acuh tak acuh kepada masyarakat saat menanyakan soal KTP-El. “Apapun bentuk aduan yang menjadi keluhan masyarakan akan saya tindaklanjuti. Karena, ini untuk kebaikan kita bersama. Kalau tidak ingin ditanya masyarakat, silahkan pasang papan pengumuman mengenai persoalan yang terjadi. Agar masyarakat tahu. Misalnya kalau memang ada gangguan atau ada yang rusak, pasang pengumuman di depan pintu,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, bagi ASN yang sudah tidak sanggup lagi bekerja baik sebagai staf maupun operator di Disdukcapil, dia menyarankan agar orang-orang tersebut untuk mengundurkan diri atau mengajukan pindah. “Kalau memang sudah merasa tidak kuat untuk bekerja disini, silahkan usulkan pindah melalui Kepala Dinas, bisa kita pindahkan nanti,”pungkasnya. (idh)

Sumber: