MEMPERINGATI HARI KARTINI
Oleh : Hj. Titik Sutriningsih
Komisioner KPU Lampung Selatan
Kartini merupakan sosok perempuan Indonesia yang berusaha untuk bisa meningkatkan derajat perempuan agar lebih baik. Dan dampak dari perjuangannya hingga kini masih terasa. Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April mempunyai arti yang sangat besar. Banyak pesan yang disampaikan lewat perjuangan yang telah dibangun oleh seorang Kartini muda semasa hidupnya. Bagi wanita masa kini, peran adanya peringatan hari tersebut merupakan sebuah kebanggaan tersendiri karena Kartini menjadi pelopor untuk sebuah kemajuan wanita terutama di Indonesia.
Peran perempuan pada masa lalu, konon diyakini hanya sebatas lingkup dapur, sumur, dan kasur saja dimana perempuan tak lebih sekadar kanca wingking ( teman belakang) yang harus manut, taat, dan rela diperlakukan sesuai kehendak suami. Agaknya, pandangan yang cenderung memposisikan kaum perempuan di bawah kaum lelaki kini sudah semakin terkikis. Sekarang bukan zamannya lagi seorang istri hanya hanya menunggu kepulangan sang suami sekadar ingin melolos sepatu atau dasi yang diyakini sebagai simbol kesetiaan. Di zaman modern seperti sekarang ini banyak kaum wanita menganggap bahwa emansipasi menunjukkan tidak ada lagi diferensiasi antara kaum wanita dengan kaum pria dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Padahal R.A Kartini menguraikan bahwa emansipasi bertujuan untuk membebaskan kaum wanita dari perbudakan dan keterbelakangan, misalnya kaum wanita tidak diperbolehkan sekolah dan hanya dijadikan budak penjajah serta mengurusi semua keperluan dapur. Maka dari itu emansipasi dijadikan sebagai tonggak baru untuk mengangkat dan memajukan derajat kaum wanita dan untuk bisa mewujudkannya beliau mendirikan sebuah sekolah yang khusus untuk kaum wanita. Emansipasi wanita di Indonesia memang harus diakui sudah nampak dengan adanya keterlibatan kaum perempuan dipelbagai bidang seperti politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan serta sosial budaya. Sudah banyak perempuan yang menjadi DPR, DPD, KPU, BAWASLU, Polisi, TNI, Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah atau menjadi ketua RT. Karenanya kaum perempuan dituntut untuk bisa tampil mandiri, dinamis, kreatif, penuh inisiatif, dan profesional dalam mengambil perannya di sektor publik. Meski demikian, bukan berarti harus meninggalkan “naluri” keibuan yang penuh sentuhan perhatian dan kasih sayang terhadap anak dan suami, lembut, hormat, etis, dan bermartabat tinggi. Perempuan telah menjadi sosok yang harus di hormati dan dilindungi dari berbagai kekerasan dan penganiayaan. Namun, perempuan juga harus sadar akan tugas utamanya menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anak yang dilahirkannya. Menjadi Ibu yang dapat membimbing mereka menjadi anak yang kuat, cerdas, dan mempunyai etika yang baik agar dapat berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Serta menyadarkan perempuan generasi muda untuk menjadi perempuan yang terhormat, berharga dan menjadi kebanggaan bangsa. (*)Sumber: