Hasil Verifikasi Balon Kades Diumumkan Pekan Depan

Hasil Verifikasi Balon Kades Diumumkan Pekan Depan

KALIANDA – Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan memastikan telah merampungkan pemeriksaan berkas bakal calon kepala desa (balon kades) yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dijadwalkan pada tanggal 22 Mei, mendatang. Kepala Bagian Otda Setdakab Lamsel Drs. Saripudin menegaskan, saat ini tim verifikasi berkas balon kades tingkat kabupaten masih menunggu perbaikan sejumlah berkas kades yang dirasa masih kurang. Setelah itu, baru akan ditetapkan jumlah balon kades yang dinyatakan lolos verifikasi berkas. “Dua hari kemarin sudah kami lakukan verifikas. Memang hasil verifikasinya belum kita umumkan. Sesuai jadwal, kita akan umumkan sampai dengan tanggal 28 April mendatang,”ujar Saripudin di kantornya, kemarin. Dia menegaskan, dari hasil verifikasi berkas balon kades yang masih banyak kekurangan adalah mengenai ijazar para calon. Sebab, terdapat beberapa calon yang ijazahnya berbeda nama dan kurang jelas. “Kita maklumi memang ada beberapa ijazahnya dulu masih dengan tulisan tangan. Karena memang jaman dahulu model ijazahnya seperti itu. Tetapi, ada juga beberapa namanya tidak sama persis dengan akta kelahiran. Ini akan kita bahas bersama dengan tim seleksi dulu sebelum diumumkan,”jelasnya. Apakah terdapat kendala serius dalam melakukan pemeriksaan berkas balon kades? Saripudin menampiknya. Sebab, jajaran yang terlibat dalam tim verifikasi berkas mulai dari bagian hukum hingga Dinas Pendidikan. “Semua kami serahkan pada ahlinya. Misalnya pemeriksaan ijazah memang dilakukan pegawai dari Disdik. Supaya, tidak terdapat kekeliruan yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,”pungkasnya. Untuk diketahui, sebanyak 41 desa se-Kabupaten Lamsel dipastikan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2017 ini. 41 desa yang akan pilkades serentak ini terdiri dari 13 kecamatan. Selain habis masa jabatan pada tahun 2017 ini, 12 desa lainnya telah habis masa jabatannya pada tahun 2016 dan jabatannya telah diisi oleh pejabat sementara (Pjs). (idh)

Sumber: