Rembuk Desa Sidoharjo Ricuh
Warga Minta Kades Marjana Diberhentikan
WAYPANJI – Rembuk Desa Sidoharjo Kecamatan Waypanji ricuh, Kamis (20/4) kemarin. Ratusan warga tetap mendesak agar Kades Sidoharjo Marjana dinonaktifkan dari jabatannya. Karena tak juga dinonaktifkan puluhan kursi melayang dalam rembuk tersebut. Beruntung Kades Marjana bisa diamankan oleh aparat kepolisian dan TNI yang mengkawal jalannya rembuk. Pantauan Radar Lamsel, awalnya proses rembuk desa berlangsung aman. Rembuk desa yang digelar di Balai Desa Sidoharjo itu menyikapi surat dari Bupati Lampung Selatan tentang kisruh antara warga dengan Kepala Desa (Kades) Sidoarjo Marjana. Surat tersebut menyatakan bahwa Kades Sidoharjo Marjana telah melanggar pasal 26 ayat 4 Undang-Undang Desa tahun 2014. Pada pasal itu disebutkan, tugas kepala desa seharusnya menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Namun surat itu tak menjatuhi sanksi apapun terhadap Marjana. Hal ini yang memicu emosi masyarakat. Unsur pimpinan kecamatan (Uspika) Kecamatan Waypanji bersama BPD Sidoharjo sempat memediasi persoalan itu. Warga tetap kekeuh agar kepala desa Marjana harus diberhentikan dari jabatannya. Mediasi pun deadlock. Puncaknya warga mulai anarkis dan membanting kursi sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Marjana. Tak sampai disitu, ratusan warga Sidoharjo keukeh agar Kades Marjana segera mengundurkan diri atau minimal dinonaktifkan dari kursi kepemimpinannya yang habis pada 2019 mendatang. Mintoro (40) juru bicara masyarakat Sidoharjo menegaskan, Kades yang bersangkutan sudah jelas melanggar UU Desa pasal 26 ayat 4 dan harus mendapatkan sanksi. “Marjana juga sudah menyelewengkan keuangan desa dari hasil jual beli kios dan salar pasar yang dibangun dari Dana Desa tahun 2015 – 2016,” kata Mintoro lantang. Sebagai perpanjangan lidah masyarakat Sidoharjo, lanjut Mintoro, rembuk pekon ini dianggap sudah tidak perlu diadakan lagi. Sebab, sejak 3 Januari silam seharusnya rembuk pekon digelar. “Kalau memang mau rembuk pekon ya dari jauh-jauh hari, kalau situasinya sudah begini rembuk pekon pun percuma. Masyarakat tinggal menunggu gelar perkara oleh Inspektorat maupun Kepolisian saja,” beber dia. Protes juga datang dari Nurdin Sadar (48). Dia mengatakan, masyarakat tetap pada pendirian agar Kades Marjana diberhentikan atau dinonaktifkan. Pasalnya, jika masih dipimpin Marjana ratusan masyarakat Sidoharjo siap menolak dan menggelar aksi yang lebih besar dari sebelumnya. “Protes ini kami lakukan semata-mata menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kades Marjana sudah melanggar,” ujar Nurdin Sadar. Rembuk pekon yang digelar sejak pukul 09.00 WIB dibalai desa Sidoharjo itu dihadiri tokoh masyarakat dan Uspika Way Panji serta Kades Marjana juga turut dihadirkan dihadapan masyarakat Sidoharjo. Situasi mulai memanas usai Kades Marjana angkat bicara soal tuduhan yang ditujukan padanya. Bantahan serta klarifikasi Marjana tak lagi didengar masyarakat. Puncaknya puluhan kursi melayang karena Marjana dinilai membeladiri dari tudingan tersebut. Beruntung Marjana langsung diamankan oleh petugas kepolisian dan TNI yang mangawal mediasi tersebut. Camat Way Panji Isro Abdi mengatakan, pertemuan ini tidak menemukan jalan keluar. Disebabkan masyarakat bersikeras agar pemberhentian Marjana disegerakan. “Kisruh ini akan segera kami laporkan ke Bupati, karena melihat situasi yang semakin memanas keputusan harus cepat diberikan terkait Kades Marjana,” kata Isro Abdi kepada Radar Lamsel, kemarin. Sementara Sunyata (48) tokoh masyarakat Sidoharjo yang turut hadir mangatakan kisruh dipicu karena Marjana berbicara dihadapan warga yang memang sudah tidak respect terhadap kepemimpinannya. “Saya sudah mewanti sebelumnya, Marjana jangan diberi waktu untuk berkomentar agar tidak terjadi kisruh. Ternyata fakta yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Sunyata. Sementara Danramil Way Panji Kapten. Inf, Sarjo menegaskan, Uspika dalam hal ini hanya menjadi fasilitator sebagai penengah antara warga dan Kades. “Netralitas kami pegang teguh, kalau sudah begini situasi di desa sudah tidak harmonis,” paparnya. Pasca diprotes warganya, Kades Marjana mengatakan, dirinya tengah berusaha memaparkan apa yang terjadi sebenarnya. Marjana berdalih jika semua tuduhan itu semata hanya miss komunikasi. “Saya berdiri dihadapan warga untuk mengklarifikasi, soal semua tuduhan itu tapi justru kisruh lagi yang didapat,” ujar Marjana tertunduk lesu. Pantauan Radar Lamsel, kericuhan baru bisa ditenangkan usai warga membubarkan diri dan Kades Marjana diamankan petugas dari amukan massa yang mulai naik pitam. Mediasi temui jalan buntu, masyarakat berharap keputusan tentang pemberhentian Kades secepatnya dilaksanakan oleh instansi terkait. (ver)Sumber: