10 Remaja Positif Pakai Narkoba

10 Remaja Positif Pakai Narkoba

BNNK dan BNNP Gelar Operasi Bersinar

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan bersama BNN Provinsi Lampung berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan operasi Bersih Narkoba (Bersinar) ditempat hiburan dan kost-kostan di Kecamatan Katibung dan Kecamatan Kalianda, Kamis (20/4) lalu. Tim gabungan itu memilih Kecamatan Katibung menjadi target pertama pelaksanaan operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB. Namun, setelah menyisiri sejumlah kost dan tempat hiburan diwilayah itu, BNN Lamsel dan BNN Provinsi Lampung tidak mendapatkan hasil. Setelah menelusuri seluruh wilayah di Katibung, petugas pemberantasan penyalahgunaan narkoba tingkat kabupaten dan provinsi itu beralih ke Kecamatan Kalianda sekitar pukul 00.30 WIB Jum’at dinihari. Hotel 56 Kalianda menjadi target utama operasi. Alhasil, petugas BNN berhasil mengamankan 2 orang dari hotel yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera itu. Kemudian, petugas BNN melanjutkan operasi di Hotel Kalianda. Di Hotel yang berlokasi di Kelurahan Wayurang ini, petugas tidak membuahkan hasil. Setelah melakukan operasi di hotel dan tempat hiburan, BNN Lamsel dan BNN Provinsi mengalihkan perhatian operasi menuju ke tempat kost-kostan yang berlokasi tidak jauh dari Hotel Kalianda. Sejumlah tempat kost-kostan ini disinyalir sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Benar saja, di kost-kostan itu, petugas BNN mengamankan sedikitnya 8 orang yang diduga pemakaian narkoba. Alhasil, dari sejumlah tempat itu, BNN Lamsel dan BNN Provinsi berhasil mengamankan 10 orang pelaku yakni 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang yang diamankan petugas BNN gabungan itu semuanya dinyatakan positif memakai arkoba setelah dilakukan tes urine. Mereka adalah IR (15), AA (16), RK (17), EK (30), AG (22) RN (30), DS (35) dan DA (24). Lalu dua perempuan yaitu AH (20) dan ST (23). Ironisnya, 2 dari 10 pelaku penyalahgunaan narkoba itu masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Kepala seksi pemberantasan BNNK Lampung Selatan AKP Deprison mengatakan, tujuan operasi Bersinar untuk menekan tindak penyalahgunaan narkoba di Lampung Selatan. Menurutnya, jika peredaran narkoba di Lampung Selatan semakin meluas, maka hal itu akan berdampak dan mengancam generasi muda. “Banyak masyarakat yang melapor bahwa ditempat-tempat seperti itu sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, kami berinisiatif melakukan razia dari Kamis malam sampai (Jum’at) dinihari. Laporan itu terbukti benar, karena kami berhasil mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba,” ungkap Deprison kepada Radar Lamsel, Jum’at (21/4) lalu. Jika dilihat dari jumlah pelaku yang diamankan, sambung Deprison, sudah menunjukkan bahwa peredaran narkoba diwilayah Lamsel memang sangat mengkhawatirkan. Apalagi dari 10 pelaku yang diamankan itu, 3 diantaranya masih berstatus dibawah umur. Menurut Deprison, ditemukannya 3 orang ini merupakan sesuatu yang sangat memprihatinkan dan patut diwaspadai para orang tua dan lembaga pendidikan. “Kita harus menganggap ini sebagai permasalahan yang serius, karena ancaman narkoba dikalangan generasi muda saat sudah sangat nyata,” katanya. BBN, kata Deprison, menghimbau kepada seluruh orang tua dan guru agar selalu memberikan perhatian dan mengawasi pergaulan anak-anak dan murid-muridnya. Jika ada indikasi pemakaian yang dilakukan oleh sang anak, sambung Deprison, maka orang tua dan guru disarankan untuk secepatnya memberikan nasehat. “Atau melaporkan langsung kepada kami (BNN’red). Orang tua tidak boleh ragu-ragu dalam mengambil keputusan. Jangan pernah ada pemikiran jika melapor akan kami tangkap. Justru tindakan melapor adalah sebuah upaya untuk menyelamatkan mereka, menyelamatkan melalui program rehabilitasi,” tegas perwira balok tiga ini. Plt. Kepala BNNK Lampung Selatan Hipni, S.IP,M.H mengatakan, operasi Bersinar yang dilakukan BNNK dan BNNP itu memang bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda yang terus menjadi sasaran narkoba. Menurut Hipni, jika seseorang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan sebatas korban, maka BNN akan melaukan pembinaan terhadap mereka melalui program rehabilitasi. “Tapi perlu diketahui, program ini (rehabilitasi) tidak akan berlaku bagi mereka yang mengedarkan narkoba dan mereka akan ditindak tegas oleh hukum,” jelas Hipni. Untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Hipni, diperlukan sinergitas dan koordinasi antara BNN, Pemkab dan instansi terkait. “Meski BNN sering turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tanpa adanya dukungan dari pihak terkait maka akan sangat sulit untuk mewujudkan Lamsel bebas narkoba. Karena BNN tidak dapat melakukannya sendiri. BNN membutuhkan Pemkab, aparat desa, tokoh masyarakat dan pemuda supaya penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” katanya. Hipni mengimbau kepada orang tua untuk selalu memonitor dan mengawasi anak-anaknya yang tinggal ditempat kost. Sebab, lanjut Hipni, tempat-tempat kost dianggap sebagai tempat rawan yang mudah terpengaruh terhadap peredaran narkoba dan sex bebas. “Orang tua harus lebih selektif untuk memilih tempat tinggal (kost) untuk anak-anaknya. Pemilik kost juga tidak boleh diam terhadap hal semacam ini, jika ada aktivitas yang mencurigakan maka langsung diberikan arahan. Jika perlu laporkan dengan pihak terkait,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: