9.213 PNS Lamsel Terdaftar PUPNS

9.213 PNS Lamsel Terdaftar PUPNS

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) memastikan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) di Kabupaten Khagom Mufakat ini sudah mencapai 90 persen lebih atau sebanyak 9.213 PNS dari total 9.574 PNS. Pelaksana harian (Plh) Kepala BKPL Lamsel Drs. Encang Rahmat Sukmana mengatakan, saat ini sudah lebih dari 90 persen PNS Lamsel yang sudah mendaftar dan masuk dalam penyusunan databaseAparatur Sipil Negara (ASN). “Jumlah ini tercatat periode Senin (12/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Sisanya, sebanyak 0,03 persen atau 361 PNS belum melakukan pendaftaran alias belum masuk di database kami,”ungkap Encang diruang kerjanya, Selasa (13/10). Batas akhir pendaftaran tahap pertama PUPNS, imbuhnya, akan berlangsung hingga Senin (16/11), mendatang. Pihaknya juga terus menghimbau kepada para PNS yang belum mendaftar untuk segera mendaftarkan diri. Mengingat data tersebut sebagai dasar penyusunan databaseAparatur Sipil Negara (ASN). “Kita patut bersyukur karena di Lamsel pelaksanaan PUPNS berjalan lancar. Sebab, sejak Agustus 2015 sudah kita sosialisasikan. Dan, pada awal September lalu kita sudah memulai melakukan pendaftaran PUPNS ini,”tambahnya. Saat ditanya apabila ada kesalahan identitas PNS dalam melakukan pendaftaran PUPNS, Encang mengatakan, PNS tersebut dapat langsung memperbaiki secara pribadi. Karena, model pendaftaran tersebut bersifat mandiri dan perbaikan itu akan ditunggu hingga batas akhir pendaftaran atau pada Desember 2015 mendatang. “Setiap operator di SKPD telah memiliki kode tersendiri. Jadi, kalau ada yang salah identitasnya, mereka bila langsung memperbaikinya dengan data yang sebenar-benarnya,”pungkasnya. (idh).

Sumber: