Harta Kekayaan Rycko – Eki Menyusut

Harta Kekayaan Rycko – Eki Menyusut

KALIANDA – Harta kekayaan calon Bupati Lamsel H. Rycko Menoza, SZP dilaporkan menyusut. Berdasarkan hasil konfirmasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta cabup incumbent itu menyusut sekitar Rp 13 Milyar. Dalam LHKPN yang diserahkan KPK ke KPU, jumlah harta kekayaan cabup Rycko Menoza pada 22 Februari 2010 sebesar Rp 50.920.389.000 dan 20.000 USD. Sedangkan pada tahun 2015 ini dilaporkan sebesar Rp 37.039.439.000. Tak hanya Rycko. LHKPN calon Wakil Bupati H. Eki Setyanto yang mendampingi Rycko Menoza pada pilkada Lamsel 9 Desember 2015 ini juga dilaporkan menyusut. Dari harta kekayaan sebesar Rp 23.615.795.772 per 16 Februari 2010 menjadi Rp 18.906.018.000 per 16 Juli 2015. Kendati begitu, pasangan nomor urut 2 pada pilkada Lamsel ini masih tercatat sebagai calon bupati dan wakil bupati Lamsel terkaya dari dua pasangan calon lainnya. Selanjutnya, LHKPN juga melaporkan harta kekayaan calon Bupati KH. Soleh Bajuri sebesar Rp 1.439.276.619 dan pasangannya calon wakil bupati Lamsel Ahmad Ngadelan Jawawi sebesar Rp 4.935.250.000. Grafik peningkatan harta kekayaan disampaikan KPK terhadap LHKPN calon Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Pengusaha ini dilaporkan mengalami peningkatan kekayaan dari sebesar Rp 2.331.631.750 per 3 Agustus 2013 menjadi Rp13.396.204.209 per tahun 2015. Sedangkan calon wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto memiliki kekayaan sebesar Rp 2.370.625.000. KPU Lampung Selatan memang mengekspose harta kekayaan tiga pasangan calon yang bertarung pada pilkada Lamsel di Sekretariat KPU Lamsel, kemarin. Ekspose itu dilakukan menindaklanjuti lembaga KPU yang menerima surat dari KPK mengenai LHKPN tiga pasangan calon pilkada Lamsel. “Ini bagian dari komitmen keterbukaan harta kekayaan calon. Wajib disampaikan ke KPK dalam bentuk LHKPN,” kata Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids, kemarin. Ekspose itu dihadiri Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman. Tak ketinggalan para komisioner KPU dan komisioner Panwas Pilkada. Termasuk para leaison officer (LO) tiga pasangan calon yakni LO Baja Sudarmono, LO Ko-Ki Sosy Junaidi dan LO ZaiN Budi Setiawan. Sayangnya Hafids enggan merinci berasal dari mana saja harta kekayaan itu. Dari catatan LHKPN yang dilaporkan harta para calon itu terdiri harta bergerak dan tidak bergerak seperti tanah, properti dan sebagainya. “Kami tidak bisa mempublis itu. Karena itu (rincian) adalah hak calon secara pribadi. Kewajiban calon sudah terpenuhi dengan menyampaikan LHKPN ke KPK dan dipublikasi secara globalnya,” ungkap Hafids. (edw)

Sumber: