Petani Ketapang Antusias Ikuti Program Asuransi Pertanian
KETAPANG – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) gencar memberikan sosialisasi kepada petani terkait program asuransi pertanian diwilayah ini. Bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, Dinas TPHP melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ketapang menggelar sosialisasi kepada 70 petani dari 38 kelompok tani di Kecamatan Ketapang, kemarin. Sosialisasi yang dilaksanakan diaula Kecamatan Ketapang itu mendapat respon cukup baik dari petani yang hadir. Ini dibuktikan dengan banyaknya petani yang mendaftar program asuransi pertanian tersebut. Kepala UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Ketapang Asep Awaludin, SP mengatakan, program asuransi pertanian yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BUMN PT. Jasindo mendapat respon baik dari petani yang hadir mengikuti sosialisasi. Menurut Asep, asuransi pertanian bertujuan melindungi petani agar tidak bangkrut ketika mengalami gagal panen. “Program asuransi pertanian ini untuk melindungi petani saat mengalami gagal panen,” kata Asep. Mantan penyuluhan pertanian lapangan ini menjelaskan, petani yang mengikuti program asuransi pertanian ini cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu perhektar untuk satu musim tanam. Selanjutnya, kata Asep, apabila ada kerusakan tanaman hampir 75 persen, maka petani berhak mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi sebesar Rp6 juta. “Kriteria kerusakan tanaman disebabkan bencana alam seperti banjir, kekeringan dan serangan hama penyakit tanaman hingga menyebabkan gagal panen atau minimal 75 persen dari luas tanaman. Asuransi bisa di klaim kepada pihak Jasindo setelah pihak petugas lapangan melaporkan terjadinya gagal panen dengan masa waktu 2x14 hari,” tutur Asep.(man)
Sumber: