Empat Desa Rawan Konflik Pilkades

Empat Desa Rawan Konflik Pilkades

KALIANDA – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2017 Kabupaten Lampung Selatan terus bergulir. Untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi tingkat desa tersebut, 439 aparat kepolisian disiagakan di 44 desa yang melaksanakan pilkades serentak di Bumi Khagom Mufakat ini. Sementara itu, empat desa di tiga kecamatan menjadi wilayah yang dikategorikan desa rawan dalam pelaksanaan pilkades serentak. Yaitu Desa Waygalih, Kecamatan Tanjungbintang, Desa Tanjungagung dan Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung serta Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa yang masuk wilayah hukum Polsek Kalianda. Potensi kerawanan ini tergambar dalam rapat koordinasi (rakor) pengamanan pilkades serentak tahun 2017 yang digelar di Mapolres Lamsel, kemain. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel Supriyanto, S.Sos., MM dalam pemaparannya menyampaikan, seluruh jajaran wajib ikut ambil bagian dalam pelaksanaan pilkades. Itu dilakukan demi terciptanya pesta demokrasi yang aman dan lancar. “Besar harapan kami dari aparat penegak hukum bail Polisi maupun TNI bisa mengerahkan seluruh tenaga dan kekuatan demi menciptakan situasi yang kondusif saat pelaksanaan pilkades serentak yang dijadwalkan pada 22 Mei mendatang,”ungkap Supriyanto. Aparatur pemerintah baik desa, kecamatan dan kabupaten juga siap ikut membantu dalam pengamanan pelaksanaan pilkades serentak. Dia berharap, koordinasi yang baik bisa mewujudkan pilkades yang aman dan damai. “Segala bentuk teknis pengamanan pilkades serentak kami perayakan dengan Polres Lamsel. Supaya, apa yang kita harapkan bisa terwujud,”tutupnya. Sementara itu, Wakapolres Lamsel Kompol Ketut menjelaskan, pihaknya telah memetakan sejumlah daerah rawan dalam pelaksanaan pilkades serentak. Pihaknya menyimpulkan terdapat empat desa dari tiga wilayah cakupan Polsek yang dianggap rawan konflik. “Wilayah Polsek Tanjungbintang Desa Waygalih, wilayah Polsek Tanjungan Desa Rangai Tritunggal dan Desa Tanjung Agung dan wilayah Polsek Kalianda di Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa. Itu desa yang kami anggap rawan konflik,”terang Ketut. Untuk mengamankannya, pihaknya telah memberikan penugasan aparat lebih banyak di desa tersebut dua kali lipat dari desa lainnya. Sehingga, apabila terjadi konflik bisa segera ditangani. “Untuk pengamannya akan kami siagakan lima anggota polisi ditambah satu anggota TNI dan sisanya ditambah Linmas dan Satpol-PP Lamsel. Sementara desa yang dianggap rawan, akan disiagakan 10 anggota polisi dan dua TNI. Ditambah dengan anggota Linmas desa beserta Satpol-PP,”pungkasnya. (idh)

Sumber: