Pernyataan Marjana Bikin Warga Geram

Pernyataan Marjana Bikin Warga Geram

WAY PANJI – Warga Sidoharjo Kecamatan Way Panji geram mendengar pernyataan Kepala Desa Marjana yang menyatakan keukeh mempertahankan jabatannya. Dua kali diprotes secara besar-besaran yakni pada 3 Januari dan 20 April lalu, ternyata tak menciutkan nyali Marjana untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan warga terhadap dirinya agar segera mengundurkan diri sebagai Kades Sidoharjo. Pernyataan tersebut sontak menimbulkan berbagai respons dari warga Sidoharjo. “Seharusnya itu menjadi pelajaran baginya (Marjana’red) untuk segera menanggalkan jabatannya karena masyarakat sudah tidak respect (hormat’red) terhadap kepemimpinan dan kinerjanya. Apalagi soal dugaan perselingkuhannya yang sempat menghebohkan warga,” kata Sulastio salah seorang tokoh masyarakat Sidoharjo, Kamis (27/4) kemarin. Sementara juru bicara warga Sidoharjo Mintoro menganggap statement Marjana itu menimbulkan semangat bagi warga yang memperjuangkan hak-hak masyarakat Sidoharjo. “Sudah jelas-jelas dua kali diprotes warga soal pasar yang carut-marut tapi menyatakan ingin bertahan,” ujarnya. Berapa kali rembuk desa pun diakui Mintoro tidak akan membuahkan hasil. Pasalnya, masyarakat peduli Desa Sidoharjo akan tetap menentang kebijakan Kades yang dinilai menyalahgunakan jabatan. “Tunggu saja gelar perkara oleh Inspektorat dan Kepolisian terkait pembangunan pasar yang menggunakan DD 2015 dan kita tunggu apakah dia bisa bertahan atau justru terkena pidana,” ujarnya. Sementara Nurdin Sadar (55) Koordinator Lapangan (Korlap) pada demo 3 Januari lalu, menjadi orang yang paling menentang kepemimpinan Marjana. Nurdin Sadar pun blak-blakan dan menjadi orang terdepan dalam mengawal masyarakat Sidoharjo untuk melayangkan protes. “Mati pun saya siap untuk menegakkan kebenaran, karena kemunkaran yang selama ini dilakukan pemimpin desa sudah tidak bisa ditolerir oleh masyarakat,” beber dia. Sebelumnya, rembuk desa yang dilaksanakan pada 20 April lalu merupakan teguran dari Bupati terhadap dirinya. Sebab ada beberapa poin yang seharusnya dibahas dalam rembuk desa yakni instruksi untuk segera melakukan rembuk desa dengan masyarakat, menertibkan administrasi pasar, membenahi APBD untuk masuk ke APBDes dan membentuk keamanan pasar. “Secara peraturan saya terkena sanksi administrasi dan pembenahan yang diutamakan dari sanksi tersebut. Namun ketika rembuk desa pembahasan poin-poin tersebut tidak tersampaikan karena apapun yang saya katakan warga yang mengatasnamakan masyarakat Sidoharjo tidak lagi menerima,” papar dia. (ver)

Sumber: