Pelajar SMA dan SMK di Lamsel Lulus 100 Persen
KALIANDA – Tingkat kelulusan pelajar SMA sederajat di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 100 persen. Sebanyak 8.820 siswa tingkat SMA dan SMK yang mengikuti ujian nasional dipastikan selesai mengenyam pendidikan ditingkat menengah tersebut. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA maupun SMK, sebanyak 4.283 siswa SMA dan 4.537 siswa SMK telah mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) maupun ujian nasional kertas pensil (UNKP) dan dinyatakan lulus. “Untuk kategori SMA ada 53 sekolah baik negeri maupun swasta. Semua yang mengikuti ujian nasional lulus. Memang ada empat orang yang tidak ikut ujian. Mereka tidak masuk dalam daftar peserta ujian dikarenakan sesuatu hal,”ujar Nurdin kepada Radar Lamsel di SMAN 1 Kalianda, kemarin. Dia menjelaskan, untuk peringkat sekolah terbaik di raih oleh SMA Kebangsaan Penengahan baik jurusan IPA maupun IPS. Dengan rata-rata nilai sekolah jurusan IPA 66,30 dan jurusan IPS 59,47. “Tetapi, untuk kategori nilai tertinggi diraih oleh siswa SMAN 1 Kalianda dengan total nilai 349,00 yakni Riko Julio Wenhar. Kita sangat bersyukur semua siswa bisa lulus ujian tahun ini,”tukasnya. Terpisah, Ketua MKKS SMK Lamsel Harminto menjelaskan, sebanyak 4.537 siswa dari 43 SMK dinyatakan lulus ujian nasional. “Alhamdullillah, untuk SMK juga semuanya lulus,”ungkap Harminto di ruang kerjanya, kemarin. Kepala SMKN 1 Kalianda ini mengaku cukup puas atas prestasi siswanya yang mampu meraih peringkat tertinggi se-Kabupaten Lamsel dalam UNBK tahun ini. Bahkan, salah satu siswanya itu mampu bertengger di peringkat II tingkat Provinsi Lampung. “Siswa kami yang meraih peringkat I kabupaten dengan nilai total 359,60 adalah Fina Silvia Sari jurusan akutansi. Dia juga mampu menduduki peringkat II provinsi. Prestasi ini cukup membanggakan,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menghindari aksi ugal-ugalan siswa yang merupakan tradisi kelulusan pihak SMKN 1 Kalianda meliburkan seluruh siswa kelas XII. Karena, yang mengambil hasil kelulusan adalah orang tua atau wali murid dari siswa tersebut. “Pengumumannya juga dilakukan pada waktu sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Kalau memang masih ada siswa kami yang kedapatan ugal-ugalan dan mencoret baju di jalanan itu bukan tanggngjawab sekolah. Karena memang pihak sekolah sudah meliburkannya,”pungkasnya. (idh)
Sumber: