PGHM Ciderai Asas Pemilu Luber dan Jurdil

KALIANDA – Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2015 kemarin dirusak oleh Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Lampung Selatan. Organisasi para guru honorer itu menciderai asas pemilu yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil). Ini terkait beredarnya surat pernyataan yang diberikan kepada para guru oleh PGHM Kecamatan Kalianda agar mendukung pasangan calon nomor urut 2 H. Rycko Menoza, SZP – H. Eki Setyanto (Ko-Ki) pada pilkada Lamsel 9 Desember 2015. Berikut isi surat itu “Dengan ini menyatakan dengan setulus hati dan segala konsekuensinya untuk mendukung bapak Rycko Menoza, SZP, S.E.,S.H.,MBA dan bapak Eky Setyanto, SE sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampug Selatan periode 2016 – 2021 dengan mencoblos nomor 2 dibilik suara pada Pemilukada hari Rabu, 9 Desember 2015. Surat pernyataan itu kabarnya disebarkan Ketua PGHM Kecamatan Kalianda Nursyamsi kepada seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Kalianda. Penyebaran itu dilaporkan oleh Ketua Yayasan Pembangunan Kalianda H. Yakub Yuhira kepada Panwas Pilkada Lamsel. Menurut Yakub, sekolah dibawah naungan Yayasan Pembangunan juga mendapatkan selebaran itu. Namun, para guru di Yayasan Pembangunan menolak untuk mengisi surat pernyataan yang tidak mendidik tersebut. “Iya, saya yang melaporkan. Kami menolak adanya surat pernyataan itu,” tegas Yakub Yuhira kepada Radar Lamsel di Kantor Panwas Pilkada di Jl. Kesumabangsa, Kalianda, kemarin. Ketua STAIS Yasba Kalianda itu meminta Panwas Pilkada bersikap profesional dalam menindak dan menangani dugaan pelanggaran yang mencederai demokrasi di negara ini. “Ini melanggar dan mencederai demokrasi kita,” ungkap dia. Anggota Panwas Pilkada Esti Nurfatonah membenarkan laporan tersebut. Menurut dia, Panwas Pilkada langsung bergerak untuk mengidentifikasi beredarnya surat pernyataan itu. “Kami sudah dapatkan buktinya. Sudah kami foto,” ungkap Esti kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Divisi Organisasi dan SDM itu, lembaganya juga akan segera memanggil Ketua PGHM Kecamatan Kalianda Nur Syamsi untuk melakukan klarifikasi. “Sudah kami jadwalkan untuk klarifikasi. Mudah-mudahan hari ini yangbersangkutan bisa datang,” kata Esti lagi. Esti mengakui tindakan yang dilakukan Ketua PGHM Kalianda Nursyamsi dalam membagikan surat pernyataan itu mencederai asas pemilu yang Luber dan Jurdil. “Kalau sudah membuat pernyataan seperti ini yang mendukung salah satu pasangan calon ya tidak rahasia lagi dong. Sudah ketahuan siapa yang akan dipilih. Nah, ini akan kami kaji sejauh mana perkembangannya nanti,” ungkap perempuan berjilbab itu. Sayangnya, Ketua PGHM Kecamatan Kalianda Nursyamsi belum dapat dimintai keterangannya mengenai hal ini. Dihubungi melalui sambungan teleponnya dalam kondisi tidak aktif. Dibagian lain, anggota DPRD Lampung Selatan Andi Apriyanto juga mempertanyakan aksi klaim organisasi PGHM Lamsel dalam merealisasikan bantuan dana hibah pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamsel kepada PGHM. Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Lamsel itu, dalam APBD Lamsel tahun 2015 PGHM Lamsel dikucurkan anggaran sebesar Rp 2,5 Milyar untuk bantuan honor yang didistribusikan kepada ribuan guru honorer dengan asumsi Rp 150 ribu perbulan. Namun, dilapangan anggaran itu diklaim sebagai bantuan salah satu calon sebagai bentuk perhatian. “Kami mempertanyakan hal ini. Temuan ini perlu diluruskan. Jangan sampai bantuan pemerintah yang sebenarnya baik menjadi tidak baik,” ungkap Andi. Mengenai hal ini, Ketua PGHM Lamsel Heru Cipto Nuroso juga belum dapat dimintai keterangannya mengenai hal ini. Dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan teleponnya meski dalam kondisi aktif namun tidak diangkat. (edw)
Sumber: