Warga Menanti, Pemkab Tak Bisa Pastikan Jadwal Pembayaran UGR JTTS
KALIANDA – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) terus menjadi pertanyaan bagi warga yang lahannya terkena mega proyek jalan tol di wilayah Kabupaten Khagom Mufakat ini. Jadwal pembayaran UGR yang tidak pasti membuat sejumlah masyarakat yang tanahnya tergusur pembangunan megaproyek ini gusar. Bahkan, beberapa waktu lalu sejumlah warga di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda melakukan aksi protes dengan memblokir proyek nasional tersebut. Berdasarkan penelusuran Radar Lamsel, selain di wilayah Kecamatan Kalianda ada beberapa kecamatan lain yang belum menerima UGR. Seperti halnya Desa Rawi, Desa Kuripan, Desa Tetaan, Desa Penengahan dan Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel Supriyanto, S.Sos., M.M., berharap warga yang lahannya terkena pembangunan JTTS untuk bersabar menanti jadwal pembayaran UGR. Pihaknya memastikan tidak ada hambatan dalam pembayaran UGR JTTS tersebut. “Ini hanya soal waktu saja. Kalau hambatan di lapangan tidak ada. Toh sudah ada penetapan lokasi yang bakal dilalui jalan tol,”ujar Supriyanto melalui sambungan telepon, kemarin. Menurutnya, tim pembayaran UGR lahan JTTS terus bekerja secara marathon dalam melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat. Itu dibuktikan dalam waktu sepekan sekali ada wilayah yang dilakukan pembayaran UGR. “Seperti contohnya besok (hari ini’red), tim akan melakukan pembayaran UGR JTTS di wilayah Kecamatan Natar. Jadi, tidak ada hambatan. Ini hanya soal waktu saja. Masyarakat harus lebih bersabar,”imbuhnya. Saat ditanya soal jadwal pembayaran UGR di wilayah Lamsel bagian Timur, Supriyanto tidak dapat memastikannya. Sebab, seluruh jadwal pelaksanaan pembayaran UGR dilakukan oleh tim dari Provinsi Lampung. “Kami disini hanya tergabung dalam tim biasa. Bukan tim inti ataupun kepala. Mereka yang memiliki jadwal. Nanti akan kami koordinasikan untuk mengetahui jadwal yang pasti,”pungkasnya. (idh)
Sumber: