Dinsos Usulkan Program E-Warung ke Kemensos RI
KALIANDA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan pendirian elektronik warung (E-Warung) ke Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi kelompok usaha bersama (KUBE) yang ada di Lamsel tahun ini. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Sutrisno mewakili Kepala Dinsos Lamsel Wahidi Setiadi menjelaskan, E-Warung merupakan program pengentasan kemiskinan dari Kemensos RI. Menurutnya, untuk mendapatkan bantuan program tersebut, masing-masing KUBE diwajibkan mengajukan proposal usulan yang ditujukan ke Kemensos RI. “Setiap KUBE beranggotakan 10 orang dengan kriteria warga kurang mampu. Nantinya dari setiap pengajuan proposal yang disetujui, akan diberikan dana bantuan sebesar Rp30 Juta dengan rincian Rp10 juta untuk pembangunan fisik e-Warung, Rp5 Juta untuk pembelian alat kelengkapan warung, dan Rp15 juta untuk membeli barang dagangan yang akan dijual,” ujar Sutrisno kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5), kemarin. Diungkapkannya, saat ini Dinsos Lamsel baru menerima 8 proposal usulan milik kelompok usaha bersama dari sejumlah kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Selatan. “Rencananya kelompok yang akan kami usulkan untuk mendapatkan program bantuan tersebut sebanyak 50 kelompok. Dan saat ini baru terdapat 8 kelompok yang menyusun proposal untuk diajukan ke Kemensos RI,” ungkapnya. Dikatakannya, keberadaan warung elektronik yang dikelola oleh masing-masing kelompok usaha bersama, dinilai tepat untuk dikembangakan di Lamsel, dalam rangka pengentasan kemiskinan. “Program e-warung ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi warga miskin di Lamsel. Inti dari hadirnya program e-warung adalah untuk mengontrol para penerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Apakah uang bantuan dari PKH benar benar dibelanjakan sembako atau membeli kebutuhan yang tidak begitu penting bagi keluarganya,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: