Edward Syah Pernong : Kami Siap Amankan
KALIANDA – Wacana yang dilontarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kalianda Yeni Trimulyani, SH, M.Hum terkait eksekusi mati terhadap Leong Kim Ping dan Enrizal dapat dilaksanakan di Lamsel dan bukan di Lapas Nusakambangan, disambut baik oleh Kapolda Lampung Brigjend Pol Drs. Edwar Syah Pernong, SH. Menurutnya, stetment yang dilontarkan Kajari Kalianda bukan tanpa alasan ingin melakukan eksekusi mati tersebut di wilayah Kabupaten Khagom Mufakat. Melainkan, dia meyakini bahwa situasi dan kondisi di wilayah hukum Lamsel aman. “Artinya, Kajari bisa melontarkan stetment itu karena dia menilai Lamsel aman dan kondusif. Kajari juga yakin bahwa jajaran Forkopimda Lamsel mampu dan siap melaksanakan kegiatan itu (eksekusi’red). Kita sangat menyambut baik hal ini,”ungkap Edward di Kantor Bupati Lamsel, Rabu (25/11). Apabila wacana tersebut benar-benar dilaksanakan, lanjut Edward, pihaknya bersama jajaran siap mengamankannya. Dengan langkah melakukan koordinasi yang baik antar jajaran kepolisian mulai dari Polda Lampung, Polres Lamsel serta jajaran Pemkab Lamsel. “Ini indikasinya bahwa wilayah kita aman dan kondusif. Tentunya kita harus menjaga hal ini. Kalau wacana ini benar-benar dilakukan, kami bersama pemkab tentunya segera mengambil langkah. Dan yang pasti kami siap mengamankan eksekusi ini,”tegasnya. Ketika ditanya lokasi yang tepat untuk digunakan sebagai tempat eksekusi, Edward tidak bicara banyak. “Kalau lokasinya dimana, itu tergantung eksekutornya mau dimana. Pada intinya, kita siap mengamankannya,”pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kalianda Yeni Trimulyani, SH, M.Hum berharap agar eksekusi mati terhadap Leong Kim Ping dan Enrizal dapat dilaksanakan di Lamsel dan bukan di Lapas Nusakambangan. Ini dimaksudkan untuk memberikan dampak efek jera terhadap para pelaku peredaran narkotika di Lampung Selatan. Hal tersebut dikatakan Yeni saat melakukan Pers Gathering dengan sejumlah awak media cetak dan elektronik di Aula Kejaksaan Negeri Kalianda dengan didampingi para Kepala Seksi di lingkungan Kejari Kalianda, Senin (23/11). Menurut mantan Koordinator Jaksa Penyidik di Kejaksaan Tinggi Banten ini, Kabupaten Lamsel merupakan urat nadi dan jalur perlintasan peredaran narkotika dari Sumatera maupun dari Pulau Jawa. Sehingga hukuman mati dan seumur hidup membuat mereka jera untuk melakukan tindakan yang melawan hukum. “Bila dilihat dari kualitas dan kuantitas, inilah langkah yang kita ambil dalam menindak tegas pelaku kejahatan khususnya narkotika dan obat-obatan. Kalau bisa, eksekusi dilaksanakan di Lamsel dan bukan dilakukan di Lapas lain seperti di Nusakambangan,”kata Yeni Trimulyani. (idh)
Sumber: