Camat Sidak Lahan Galian Subkontraktor Siluman
SIDOMULYO – Inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian yang disinyalir manipulasi perizinan langsung dilakukan oleh pihak Kecamatan Sidomulyo. Namun sidak tersebut tak membuahkan hasil. Pihak kecamatan kembali kecele atas ulah subkontraktor siluman. Pasalnya ketika disidak para petugas galian tak tampak dilokasi galian yang berada di Dusun Karangtempel, Desa Sidomulyo, Rabu (17/5) kemarin. Camat Sidomulyo Affendi SE kian geram melihat kondisi galian yang semula izin hanya alih fungsi lahan persawahan ternyata digunakan sebagai tanah yang dijual dan diperuntukan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). “Saat kami datangi mereka tidak ada ditempat, begitupun saat si peminta izin Purwanto juga tak bisa dihubungi terkait lahan galian sedalam enam meter yang sudah meresahkan warga sekitar,” kata Affendi kepada Radar Lamsel. Mendapat informasi jika pihak dari PT. Pembangunan Perumahan (PP) tidak mengakui jika subkontraktor bukan dari PT. PP. Affendi menegaskan jika lahan tersebut berada dibawah naungan PT. PP. “Ada dua perusahaan BUMN yang menaungi subkontraktor yang melakukan penggalian tanah tanpa mengantungi izin, terus subkontraktor fiktif? Alias siluman?,” kata Affendi balik bertanya. Sebagai perpanjangan tangan Bupati Lamsel di Kecamatan Sidomulyo Affendi mengatakan bakal menindak tegas persoalan ini. Pasalnya, subkontraktor dinilai sudah mempermainkan kecamatan dalam hal perizinan. “Subkontraktor ini lihai, mereka berusaha mengelabui kecamatan dengan memanfaatkan si pemilik lahan untuk minta izin ke kecamatan, izin alih fungsi lahan bukan izin galian,” katanya lagi. Mantan Camat Candipuro itu masih memberi deadline terhadap subkontraktor hingga dua hari kedepan. Disebabkan, situasi dimasyarakat terkait pemblokiran galian bisa saja terjadi jika subkon tidak fast respon. “Kita tunggu dua hari ini,” tutupnya. Sebelumnya Humas PT. PP Yusuf kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon. Dirinya meng-klaim jika pihaknya tidak pernah ada kaitan dengan subkontraktor yang melakukan galian tanah tanpa izin untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). “Kami tidak pernah ada kaitan dengan subkontraktor tersebut, sejauh ini mekanisme yang kami jalankan sudah sesuai aturan dan tidak ada yang namanya manipulasi izin segala macam,” papar Yusuf. Pria yang mengaku tengah berada di Jakarta itu berdalih ada kekeliruan terkait perizinan yang diduga dimanipulasi tersebut. pasalnya, sejauh ini pihaknya merasa tidak sinkron atas kabar tersebut. “Kalau tidak begini saja, nanti Rabu (kemarin red) akan kami tinjau lokasi galian tersebut agar lebih jelas,” katanya meyakinkan.(ver)
Sumber: