Ajak Masyarakat Perangi dan Berantas Peredaran Narkoba
PENENGAHAN – Genderang perang terhadap narkoba terus di tabuh. Semua element harus ikut andil dalam pemberantasan peredaran narkoba di seluruh wilayah termasuk di Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan aparat kepolisian mengajak kepada masyarakat di pelosok desa ikut berpartisipasi memberantas narkoba dengan memberikan laporan jika terdapat hal yang menyakut narkoba kepada petugas kepolisian dan pemerintahan setempat. “Masyarakat harus ikut, karena dengan memerangi narkoba sama saja dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyakarat,” kata Kanit Binmas Polsek Penengahan Ipda Kusworo kepada Radar Lamsel, kemarin. Kusworo mengatakan, dalam memerangi narkoba, masyarakat harus aktif dalam memberikan laporan. “Supaya dapat kita pantau, bagaimana proses narkoba itu masuk dan beredar di desa,” katanya. Jika itu tidak dilakukan, lanjutnya, maka perederan narkoba akan semakin meluas dan menimbulkan dampak serta permasalahan bagi desa itu sendiri. “Kita semua tahu apa dampak jika terkena barang haram itu, sudah banyak terjadi kasus pencurian dengan alasan uang hasil dari pencurian itu akan dibelikan narkoba. Inilah yang harus kita waspadai,” pungkasnya. Camat Penengahan Drs. Koharuddin mendukung gagasan tersebut. Menurut Koharuddin, permasalahan narkoba memang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat dan linmas agar membantu semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dapat diberikan kepada pihak kepolisian adalah informasi. Jika masyarakat telah mendengar adanya peredaran narkoba, masyarakat diminta untuk segera melaporkan informasi itu. “Kita tidak boleh bergerak lambat, karena informasi saat ini beredar dan menyebar dengan cepat. Jika ada kabar tentang peredaran narkoba, masyarakat harus segera memberikan kabar itu kepada pihak yang bersangkutan agar segera diselesaikan,” tuturnya. (rnd)
Sumber: