Zainudin Teken PKS Sanimas dan TPS – 3 R
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) dan tempat pengolahan sampah dengan pola Reduce, Reuse, Recycle (TPS - 3 R) di Hotel Sanur Paradise, Sanur Kaja, Denpasar Bali, Selasa (23/5), kemarin. Penandatangan kerjasama ini dimaksudkan untuk mendukung komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap pengelolaan infrastruktur Sanimas dan TPS - 3 R agar sinergi, efektif, dan berkelanjutan. Serta dapat meningkatkan pelayanan sanitasi layak kepada masyarakat. Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan menyatakan kesiapannya mendukung program tersebut. Bahkan, pihaknya bakal mengimplementasikan program tersebut melalui dinas terkait. Dia menjelaskan, program sanimas merupakan pembangunan infrastruktur air limbah komunal dengan sasarannya masyarakat. “Ini program untuk masyarakat dengan mengola air limbah dengan tujuan mengurangi sampah melalui kegiatan reduce, reuse, dan recycle,”ujar Zainudin. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini berharap, melalui program ini masyarakat di kabupaten yang dia pimpin bisa lebih sejahtera dan sehat. Sehingga, menciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi. “Semoga dengan program ini warga masyarakat Lampung Selatan lebih sehat dan sejahtera. Sehingga, terwujudnya generasi penerus yang berkualitas,”tutupnya. Untuk diketahui, program yang dicetuskan Kementrian PU-PR RI melalui Dirjend Cipta Karya telah melakukan pembangunan infrastruktur sanitasi untuk berbagai skala penanganan. Yakni, skala regional, skala kota, skala kawasan sampai dengan skala komunal. Salah satu upayanya, melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diperkotaan melalui kegiatan sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) dan pembangunan atau dikenal dengan TPS-3R. (red)
Sumber: