Baperjakat : Kasatpol PP Dicopot Karena Lalai!

Baperjakat : Kasatpol PP Dicopot Karena Lalai!

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan akhirnya angkat bicara mengenai alasan pencopotan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan Zulkarnain Mursyid pekan lalu. Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lampung Selatan Akar Wibowo, SH mengungkapkan pemberhentian pejabat definitif itu berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang langsung dilakukan oleh Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Menurutnya, ada kelalaian kinerja terkait dengan gangguan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Setiap pejabat yang lulus uji kopetensi dari lelang jabatan waktu itu membuat penyataan yang ditandatangani pribadi masing-masing. Salah satunya, bersedia di evaluasi apabila kinerjanya kurang baik. Ini salah satu evaluasi yang dilakukan pimpinan. Tidak ada indikasi lain-lain,”terang Akar kepada Radar Lamsel dikantor Bupati Lamsel, kemarin. Akar menambahkan, beberapa catatan yang disampaikan pimpinan terkait pencopotan Zulkarnain diantaranya adalah mengenai petugas jaga Satpol-PP yang kurang disiplin disejumlah pos. Ditambah lagi, gangguan keamanan pada rumah pribadi orang nomor satu di kabupaten paling Selatan ini. “Karena, Pak Bupati pernah menyampaikan jika ada orang tak dikenal yang disinyalir tuna wisma dan kurang waras bisa masuk ke kediaman bupati. Bahkan, orang tersebut mandi di kolam renang pribadi,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, evaluasi kinerja juga berlaku untuk seluruh Kepala SKPD. Dia berpesan, agar para pejabat esellon II bisa melakukan terobosan dan meningkatkan kinerja demi membangun Kabupaten Lamsel kedepannya. “Yang terpenting, selama kita menduduki jabatan harus bekerja dengan iklas dan sepenuh hati. Kita tunjukan kepada pimpinan bahwa kita mampu melakukan pekerjaan yang menjadi tugas kita. Semua bisa di evaluasi termasuk jabatan Kepala BKD,”pungkasnya. Diketahui sebelumnya kabinet kerja ‘Ayo Bangun Desa’ satu persatu berguguran. Setelah sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Lamsel Andoni mengundurkan diri, giliran Kasatpol PP Lamsel Zulkarnain Mursyid mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan Zulkarnain mulai tercium media sejak Jum’at (19/5). Jabatan tersebut kini diemban oleh Plt. Kasatpol PP Maturidi Ismail, S.H. Zulkarnain Mursyid mengamini pencopotan jabatan yang dia emban. Pejabat hasil lelang jabatan ini juga tak tahu apa alasan pencopotan jabatan tersebut. Kepada Radar Lamsel dia hanya mengamini bahwa dirinya kini bukan lagi Kasatpol PP.(idh)

Sumber: