Lintasan Bakauheni-Merak Zona Merah

Lintasan Bakauheni-Merak Zona Merah

Uji Petik Kelaikan Kapal, Regenerasi Kapal Tua

BAKAUHENI – Persiapan angkutan lebaran tahun ini sudah dimulai. Salah satunya melaksanakan uji petik kelaikan kapal penyeberangan diseluruh lintasan ditanah air termasuk kapal-kapal yang beroperasi dilintasan Bakauheni-Merak. Itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Ir. Nyoman Sukayadnya, M.M saat meresmikan gedung kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Bakauheni, Rabu (24/5). Menurutnya, sejak 17 April lalu, tim KSOP masing-masing daerah sudah mulai melaksanakan uji petik kelaikan kapal. Hasil sementara, lanjutnya, ada yang memenuhi syarat dan ada yang memenuhi standar tapi ada yang perlu di sempurnakan. “Karena standar itu ada standar ambang bawah dan standar ambang atas. Standar keselamatan jika sudah terpenuhi, hal-hal yang lain harus juga di perhatikan seperti kenyamanan. Karena yang diangkut lebih banyak penumpang manusia makanya mereka harus disenangkan,” papar Nyoman Sukayadnya. Nyoman Sukayadnya mengakui penyeberangan lintas Bakauheni-Merak merupakan salah satu titik atau zona merah rawan kemacetan yang menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait. Untuk itu, katanya, berkaca pengalaman dan kekurangan dari tahun sebelumnya, pihaknya sudah menggelar rapat bersama jajaran tingkat daerah akan memonitor seluruh penyeberangan di tanah air mulai H-15 angkutan lebaran. “Diprediksikan akan terjadi lonjakan sekitar 5 persen dari tahun lalu. Lintasan Merak-Bakauheni merupakan salah satu titik merah rawan macet. Kami antisipasi hal itu. Kita akan selalu berbenah dan bercermin kekurangan dari tahun lalu. Mulai H-15 akan di monitor seluruh penyeberangan seluruh Indonesia,” ujarnya. Disinggung soal usia kapal yang sudah tua dilintasan Merak-Bakauheni, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini mengakui memang banyak kapal yang sudah tua. Namun demikian, katanya, pihak perhubungan laut akan meregenerasi kapal-kapal yang sudah tua dan dilempar kepada swasta. “Memang ada syarat minimal usia kapal yang beroperasi. Tapi ketimbang tidak ada maka akan diremajakan. Namun akan kita cek setiap tahun melalui docking untuk masa pemeliharaan. Kita di perhubungan laut akan meregenerasi kapal yang sudah tua dan kita lempar kepada swasta. Kepada swasta, tolong dong jangan cari duitnya saja, kapalnya di perbaiki juga,” pungkasnya. (man)

Sumber: