Polemik Pilkades Rangai Tritunggal, Pemkab Segera Rapat dan Koordinasi
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan belum mau bersikap mengenai polemik pemilihan kepala desa (pilkades) Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung. Desakan empat calon yang mengharapkan pilkades dilakukan pemungutan ulang suara pun belum bisa diputuskan. Pemkab akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Camat Katibung Hendra Jaya untuk mengetahui kondisi dilapangan mengenai persoalan itu. “Mereka boleh melakukan protes. Tentunya dengan bukti-bukti yang ada dilapangan. Polemik yang terjadi di bawah akan kita proses sesuai tatanan. Karena, berdasarkan monitoring yang dilakukan tim pelaksanaanya sudah baik,”kata Kabag Otda Pemkab Lamsel Sarpudin kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Tim kabupaten, imbuhnya, akan segera melakukan koordinasi dengan Camat Katibung terkait pelaksanaan pilkades serentak di wilayahnya. Itu dilakukan untuk memastikan aksi protes yang dilakukan oleh empat calon kades Desa Rangai Tri Tunggal akibat ketidak puasan hasil pesta demokrasi. “Secepatnya kita akan meminta informasi lebih lanjut kepada Camat Katibung. Dia yang seharusnya mengetahui secara detail persoalan yang terjadi di wilayahnya. Setelah itu, akan kita rapatkan bersama tim kabupaten untuk menindaklanjutinya,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait persoalan tersebut. Sebab, berbagai aturan yang berlaku telah ditata dalam undang-undang pelaksanaan pilkades. “Untuk selanjutnya akan kita proses bagi desa yang tidak terjadi permasalahan. Kita lihat aturan-aturannya yang benar seperti apa. Kita punya tim kabupaten yang akan menyimpulkan polemik yang terjadi di desa tersebut. Hasilnya akan diputuskan setelah rapat,”tukasnya. Sementara itu, asisten Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, S.Sos., MM belum bisa dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon berkali-kali meskipun aktif tetapi tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirim oleh Radar Lamsel juga tidak dijawab. Diketahui Empat calon kepala desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung menolak hasil pilkades serentak yang digelar Senin (22/5) didesa setempat. Mereka adalah Juwanta, Muhammad Yasir, Joko Prianto dan Yunizar Pitriyani. Mereka menilai penyelenggaraan pesta demokrasi ditingkat desa itu sarat pelanggaran. Mulai dari waktu pemungutan suara yang tak konsisten dengan jadwal, bilik suara yang diawasi oknum masyarakat hingga banyaknya masyarakat yang tidak diperbolehkan memilih meski surat undangan memilih sudah diberikan kepada panitia. Termasuk pungutan panitia pilkades terhadap calon sebesar Rp 5 Juta dan dugaan ketidaknetralan panitia dalam pilkades. Karena sarat pelanggaran dalam penyelenggaraan itu, mereka meminta Pemkab Lamsel meninjau ulang hasil pilkades dan melakukan pemungutan ulang pada pilkades Rangai Tri Tunggal agar berlangsung fair, jujur, adil dan rahasia. Permintaan ini disampaikan empat calon kades Rangai Tri Tunggal yang mendatangi Graha Pena Lamsel –markas Harian Radar Lamsel – sekitar pukul 10.00 WIB, Jum’at (26/5). Kedatangan mereka disambut Pemimpin Redaksi Harian Radar Lamsel Edwin Apriandi. Kepada Radar Lamsel mereka mengaku bukan mempersoalkan hasil pilkades yang tak berpihak pada mereka. Melainkan proses penyelenggaraan pilkades yang sarat pelanggaran. “Terus terang kami ini legawa mas. Tapi masalahnya penyelenggaraan pilkades ini nggak bener,” kata Joko Prianto. Senada dikatakan Juwanta. Calon petahana ini menilai ada ketidakberesan panitia penyelenggara dalam pelaksanaan pilkades di desa yang pernah dia pimpin. Mulai dari persoalan penunjukan Pj. Kades yang tidak sesuai dengan usulan desa sampai pencopotan perangkat desa yang dilakukan sebelum pelaksanaan pilkades. “Kami sebenarnya sudah mengidentifikasi hal ini. Cuma kami tidak habis pikir bakal separah ini,” ungkap dia. Persoalan yang cukup krusial, Muhammad Yasir, salah seorang calon kades, adalah mengenai tidak diakomodasinya pemilih untuk memilih dalam pilkades tersebut. Ia menceritakan banyak pemilih yang tidak dipanggil untuk menyalurkan hak pilihnya sampai batas waktu pemungutan suara habis atau ditutup. Padahal, kata Yasir sapaan akrab Muhammad Yasir, para pemilih itu sudah datang sejak pagi dan menyerahkan undangan memilih kepada panitia. Anehnya yang baru datang langsung diakomodasi. Bahkan ada beberapa diantaranya tidak ada undangan. “Beda lho orang yang golput dengan yang tidak diakomodasi untuk memilih. Kalau golput sih karuan mereka memang tidak datang atau tidak mau memilih. Tetapi ini sudah datang, undangan sudah diterima, tetapi tidak dipanggil sampai waktu pencoblosan habis. Masalah ini bukan satu dua orang, tapi banyak orang. Ini kan lucu,” ungkap Yasir dengan nada kesal. Usai mendatangai Graha Pena Lamsel mereka bertolak ke gedung DPRD Lampung Selatan. Tujuannya sama. Mengadukan pelaksanaan pilkades di Rangai Tritunggal sarat pelanggaran. Sayangnya aspirasi itu belum bisa disampaikan karena para wakil rakyat tak ada satupun yang ngantor pada Jum’at (26/5) itu. (idh/edw)
Sumber: