BPRD Kebut Pencetakan SPPT-PBB 2017

BPRD Kebut Pencetakan SPPT-PBB 2017

KALIANDA – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lampung Selatan bakal segera mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) tahun 2017 yang tengah dalam proses pencetakan. Kepala BPRD Lamsel Drs. H. Burhanuddin, MM menegaskan, proses pencetakan SPPT-PBB  tahun 2017 terus dikebut oleh jajarannya setelah mendapatkan hasil pengukuran ulang luas tanah sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di tahun 2017. “Yang pasti, setelah SPPT-PBB rampung semua kecamatan akan kita serahkan kepada petugas secara simbolis. Target kami, pekan depan sudah rampung dan langsung bisa kita bagikan kepada petugas,”tegas Burhanudin di ruang kerjanya, kemarin. Jika ada warga dengan kesadaran diri ingin melakukan pembayaran PBB, kata Burhanuddin, bisa langsung mendatangi kantor BPRD Lamsel dengan membawa SPPT-PBB pada tahun sebelumnya sebagai dasar pengambilan SPPT-PBB di tahun 2017 ini. “Kalau mau bayar PBB sudah bisa kita layani. Bawa saja SPPT-PBB yang tahun sebelumnya. Nanti, langsung akan kami cetak SPPT-PBB tahun 2017 sebagai dasar pembayarannya. Kami jamin proses cepat bisa ditunggu,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, proses pencetakan SPPT-PBB yang dilakukan BPRD sudah mencapai 60 persen lebih. Sebab, kecamatan-kecamatan besar yang ada di Kabupaten Khagom Mufakat ini sudah rampung dicetak. “Kecamatan yang wilayahnya luas seperti Natar, Jatiagung, Tanjungbintang, Kalianda sudah rampung kita cetak. Tinggal beberapa kecamatan yang kecil-kecil saja. Pekerjaan ini terus kita lembur supaya bisa selesai dalam waktu dekat,”pungkasnya. (idh)

Sumber: