Bravo! Lamsel Berhasil Raih WTP
Piagam Penghargaan Opini Diserahkan 5 Juni 2017
KALIANDA – Kerja keras jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menertibkan aset daerah berbuah manis diawal ramadhan 1438 hijriah tahun ini. Adalah predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal diraih Lampung Selatan atas laporan keuangan tahun 2016 bisa diboyong tahun ini. Informasi yang diperoleh Radar Lamsel, rencananya penghargaan WTP tersebut akan diterima Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung di Bandar Lampung pada Senin (5/6) pekan depan. “Iya mas infonya tahun ini kita (Lamsel’red) berhasil meraih opini WTP dari BPK RI. Insya Allah kabar tersebut benar adanya. Bahkan sudah ada pemberitahuan bahwa tanggal 5 Juni 2017 nanti akan ada penyerahan piagam penghargaan WTP dari BPK ke pak bupati kita (Zainudin Hasan’red),” ujar sumber terpecaya kepada Radar Lamsel di lingkungan Kantor Bupati Lamsel, Selasa (30/5), kemarin. Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati, MM tak berkilah saat dikonfirmasi mengenai kebenaran opini WTP tersebut. Dia menunjukan nada suara yang gembira tatkala Radar Lamsel menanyakan hal itu melalui sambungan teleponnya kemarin. “Mudah-mudahan saja info tersebut benar. Dan Insya Allah, tidak lepas. Kalau menurut jadwalnya sih tanggal 5 Juni penghargaannya akan kita terima. Pak Bupati yang akan menerimanya,” ungkap dia. Intji mengungkapkan syukur atas penghargaan itu. Tak lupa dia berterima kasih kepada semua pihak atas diraihnya opini WTP ini. Khususnya dukungan seluruh jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. “Penghargaan opini WTP yang diraih ini adalah wujud komitmen kuat dari seluruh jajaran dilingkup pemkab Lamsel dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja, khususnya yang menyangkut soal pencatatan aset dan pelaporan keuangan,” pungkasnya. Untuk diketahui, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBD dengan didasarkan pada empat kriteria. Yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. (iwn)Sumber: