Pemeriksaan RSUD Rampung, Inspektorat Belum Bisa Terbuka kepada Publik

Pemeriksaan RSUD Rampung,  Inspektorat Belum Bisa Terbuka kepada Publik

KALIANDA – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan memastikan telah selesai melakukan pemeriksaan reguler keuangan di RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda. Namun, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan database keuangan karena tengah menyusun laporan tersebut untuk disampaikan kepada Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Inspektur Inspektorat Lamsel Joko Sapta mengamini hal tersebut. Bahkan, saat ini jajarannya tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dalam beberapa pekan terakhir. “Ya, alhamdullillah sudah selesai. Kami sedang menyusun laporan hasil pemeriksaan untuk diserahkan kepada pimpinan. Kalau pekerjaan dilapangan sudah beres semuanya minggu ini,”ungkap Joko melalui sambungan telepon, kemarin. Meski demikian, Inspektorat belum berani menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Sebab, yang memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil dari sebuah pemeriksaan adalah Bupati. “Kami (Inspektorat’red) hanya memberikan rekomendasi. Misalnya, kalau terjadi kesalahan, seperti ini sanksinya. Tetapi, keputusan semua ada ditangan pimpinan. Nanti, dari rekomendasi hasil laporan Inspektorat kesimpulannya akan disampaikan oleh Bupati,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya bakal segera menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada pimpinan. “Begitu sudah selesai kita susun semua, langsung akan disampaikan kepada Pak Bupati,”pungkasnya. Sementara itu, Direktur RSUD Bob Bazar dr. Diah Anjarini belum bisa dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif tetapi tidak diangkat. (idh)

Sumber: