Kejari Dalami Kasus Korupsi Pasar Sukatani

Kejari Dalami Kasus Korupsi Pasar Sukatani

Kuasa Direktur CV. Fajar Mas Juga Ditahan

KALIANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda terus mengembangkan kasus korupsi pembangunan Pasar Sukatani, Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda. Setelah menetapkan dua tersangka yaitu mantan pejabat Dinas Perdagangan dan Pasar Lamsel Albert Asmara selaku PPK dan Konsultan Pengawas dan Perencanaan H. Sumarno warga Dusun Waringin Harjo, Desa Agom, Kalianda, Senin (29/5) pekan lalu, koprs adhiyaksa itu kembali menahan dan menetapkan Yohanes Sunaryo selaku rekanan pembangunan Pasar Sukatani sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pekan lalu. Pantauan Radar Lamsel, Yohanes Sunaryo yang merupakan sebagai kuasa Kuasa Direktur CV. Fajar Mas pembangunan pasar desa tersebut diperiksa oleh petugas selama 2 jam lebih. Sekitar pukul 11.15 WIB, akhirnya Yohanes Sunaryo ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dan dititipkan oleh penyidik Kejari di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB, Kalianda. Kasi Pidana Khusus Kejari Kalianda Fariando Usman, SH menegaskan, penetapan kuasa direktur rekanan CV. Fajar Mas berdasarkan alat bukti dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Bahkan, penyidik memastikan terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Sukatani. “Ya, ada sekitar 15 pertanyaan yang kami berikan kepada tersangka. Yohanes Sunaryo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,”ungkap Fariando kepada sejumlah awak media. Dia melanjutkan, Kuasa Direktur CV. Fajar Mas ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali. Kejari Kalianda, juga akan terus melakukan pengembangan untuk membuktikan siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. “Kasus ini akan terus kita kembangkan. Sudah banyak yang kita periksa sebagai saksi termasuk Kepala Dinas Pasar Tri Kancono yang kala itu menjabat,”lanjutnya. Lebih jauh dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru yang terlibat sesuai dengan hasil keterangan yang diperoleh dari para tersangka dan alat bukti yang ditemukan dari hasil pemeriksaan. “Kita lihat saja perkembangan dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan. Yang pasti, kami terus melakukan pendalaman kasus ini,”pungkasnya. (idh)

Sumber: