Satukan Persepsi, Lancarkan Pembangunan

Satukan Persepsi, Lancarkan Pembangunan

Terkait Polemik Sinar Palembang Hingga Hambat Pencairan DD

CANDIPURO – Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro masuk dalam daftar desa yang terancam tak dapat mencairkan Dana Desa (DD). Terhambatnya pencairan dikarenakan masalah internal yang terjadi di desa tersebut antara Kepala Desa dan Badan Permusyawarat Desa (BPD). Puncaknya, warga memprotes dan menggugat soal pembangunan jalan onderlagh, hingga Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum sempat turun langsung ke Sinar Palembang untuk menyelesaikan polemik tersebut. Camat Candipuro Wasidi, SE membenarkan perihal Desa Sinar Palembang terancam tak dapat mencairkan DD jika tidak segera berbenah. Pembenahan tersebut utamanya menyatukan persepsi dan membangun kembali harmonisasi di Sinar Palembang. “Perlu pembenahan karena sudah banyak pelajaran akibat protes warga bahkan dari pihak BPD. Ini perlu peremajaan kembali agar tak menghambat pembangunan di desa,” kata Wasidi kepada Radar Lamsel, Senin (5/6) kemarin. Dikatakannya, dari 14 desa di Candipuro hanya Sinar Palembang yang belum bisa mencairkan anggaran tersebut.Sementara 13 desa lainnya tak ada masalah baik pemberkasan maupun rencana pembangunan desa. Jika sampai 30 Juni evaluasi dan pembenahan dalam hal ini ‘persyaratan’ pencairan DD belum dipenuhi otomatis dana tersebut tak dapat dicairkan. Dengan kata lain satu desa di Candipuro itu bakal dibekukan DD-nya oleh pemerintah pusat. “Sampai saat ini kami (pemerintah kecamatan red) tengah berupaya agar Sinar Palembang bisa segera melakukan evaluasi dan memenuhi persyaratan dari Pemkab Lamsel,” paparnya. Mantan Sekretaris Kecamatan Sidomulyo ini pun menjelaskan, keputusan akhir terkait layak atau tidaknya Sinar Palembang mencairkan DD berada ditangan Pemkab Lamsel. Sebagai orang nomor satu di Candipuro Wasidi berharap masyarakat dan pemerintah desa sama-sama berfikir untuk kemajuan desa. “Hasilnya teragantung pada keputusan Pemkab, kalau memang layak ya Desa Sinar Pelembang bisa mencairkan. Tapi kalau dinyatakan masih belum memenuhi persyaratan ya sebaliknya,” tandasnya. (ver)

Sumber: