Razia Miras di Bulan Ramadan
WAY SULAN – Pemerintah Kecamatan Way Sulan mendukung upaya kepolisian melakukan razia minuman keras (Miras) di bulan suci ramadhan. Camat Way Sulan Tri Mujianto mengatakan, seyogyanya para pedagang nakal yang menjual miras ditertibkan saat bulan suci ramadan. “Kami mendukung upaya petugas keamanan melakukan razia miras, karena sudah selayaknya bulan puasa steril dari miras,” kata Tri Mujianto kepada Radar Lamsel, Kamis (8/6) kemarin. Bahkan, orang nomor satu di Kecamatan Way Sulan ini menyarankan upaya razia miras yang dilakukan pihak kepolisian tak hanya dilakukan dibulan ramadan saja. Akan tetapi kegiatan semacam itu rutin digelar untuk meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan pengonsumsi miras. “Kalau bisa jangan hanya bulan puasa saja, dibulan-bulan berikutnya kami amat mendukung razia miras. Selain menjurus pada tindak kriminalitas keberadaa penjual miras juga sering dikeluhkan oleh warga,” paparnya. Pada Rabu (7/6) sekitar pukul 21.00 WIB, Mapolsek Tanjungan menggelar operasi cempaka yang menyasar keberadaan penjual miras di Kecamatan Way Sulan. Hasilnya polisi mengamankan berdus-dus miras jenis sampurna dan miras jenis bir. Kapolsek Tanjungan AKP. Hendi Prabowo membenarkan razia miras tersebut. Ia menjelaskan razia dilakukan dibeberapa titik diantaranya terpusatkan di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan pada Rabu malam. “Di Karang Pucung kami menyita tujuh dus miras merek Sampurna dan dua dus bir,” kata dia. Usai melakukan razia dan memberi peringatan kepada pemilik warung, pihaknya melanjutkan razia di Desa Sumber Agung Kecamatan Way Sulan. Alhasil polisi kembali mendapati miras dan sembilan pak petasan siap edar. “Di Sumber Agung kembali kami dapati lima dus miras dan sembilan pak petasan dari salah satu warung milik warga setempat,” ujar Kapolsek Tanjungan itu. Sementara itu Camat Candipuro Wasidi SE, juga mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisan dalam mensterilkan bulan ramadan dari miras. “Kami sebagai pemerintah kecamatan mendukung gelaran tersebut, sebab dampak negatif yang dihasilkan miras menjurus ke tindak kriminalitas,” paparnya. (ver)
Sumber: