Harga Tanah Melangit, Status Tipe B Terhambat
Soal Peningkatan Status RSUD, Bupati Wacanakan Bangun di Kecamatan Lain
KALIANDA – Rencana Pemkab Lampung Selatan meningkatkan status RSUD dr. Bob Bazar Kalianda dari tipe C menjadi tipe B mendapat hambatan. Luas lahan yang dimiliki tak mendukung upaya managemen pihak rumah sakit plat merah itu untuk meningkatkannya. Meski anggaran pengadaan tanah telah disiapkan dalam APBD Lamsel untuk pembelian lahan baru, hal itu tak mencukupi lantaran harga tanah disekitar lokasi rumah sakit melangit. Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan tidak ingin persolan luas wilayah menjadi penghambat bagi Lamsel untuk memiliki rumah sakit tipe B atau rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas. Sehingga, putra daerah kelahiran Desa Pisang Kecamatan Penengahan ini berencana akan membangun rumah sakit daerah di wilayah kecamatan lain yang lokasinya memadai. “Buat apa kita bertahan di Kalianda kalau masyarakatnya tidak mau bahu-membahu untuk memajukan daerah. Kita minta perluasan lahan dan membeli lahan disekitar rumah sakit yang ada saja harganya selangit. Apa kita geser ke kecamatan Sidomulyo atau Katibung yang benar-benar siap,” ujar Zainudin saat diwawancarai wartawan di aula Krakatau, kemarin. Zainudin mengungkapkan, keberadaan rumah sakit tipe B memang sudah semestinya dimiliki Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Selain jumlah penduduk yang cukup padat, rumah sakit tipe B dapat menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit lainya karena memiliki fasilitas yang mumpuni. “Kalau kita ada dua rumah sakit yang besar apa salahnya. Toh bisa menjadi rujukan dari rumah sakit Bob Bazar. Yang terpenting, selama saya di menjabat ada kenang-kenangan yang bisa dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat,”bebernya. Zainudin menargetkan, sebelum masa jabatannya habis di Lamsel sudah memiliki rumah sakit dengan kualias baik. “Ini cita-cita saya. Mudah-mudahan di lancarkan demi kesehatan masyarakat Lamsel,”pungkasnya. Sementara itu, Direktur RSUD dr. Bob Bazar dr. Diah Anjarini tidak menampik hal tersebut. Dia menjelaskan, luas lokasi menjadi kendala tidak meningkatnya tipe rumah sakit yang ada di Kota Kalianda ini. “Rumah sakit kelas C ini adalah rumah sakit yang didirikan di Kota atau kabupaten-kapupaten sebagai fasilitas kesehatan tingkat II yang menampung rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat I seperti puskesmas/poliklinik atau dokter pribadi. Untuk kriteria lainnya tidak ada masalah. Hanya luas wilayah rumah sakit yang tidak bisa masuk dalam kategori rumah sakit tipe B,”ungkap Diah. Lebih lanjut dia mengatakan, syarat peningkatan status rumah sakit menjadi tipe B luas lahan rumah sakit minimal 5 hektare. Sementara saat ini pihak rumah sakit hanya memiliki lahan seluas 2 – 3 hektar. Kendati demikian, pihak RSUD akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan RSUD dr. Bob Bazar menjadi tipe B. “Kita akan terus koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pak Bupati. Bagaimana langkah yang harus kita ambil supaya status rumah sakit ini bisa meningkat. Karena, dengan meningkatnya status rumah sakit tentunya sangat membantu masyarakat. Ruang perawatan banya, dokter spesialisnya juga lengkap,”pungkasnya. (idh)Sumber: