PT.SMAL Dinilai Tidak Kooperatif
PENENGAHAN – Sejumlah warga Dusun Buring, Desa Sukabaru masih mengkhawatirkan aktivitas yang dilakukan oleh PT. Sumber Makmur Alam Makmur (SMAL). Pasalnya, perusahaan yang memproduksi batu split itu masih menggunakan bahan peledak. Menurut keterangan warga setempat, pada hari Jum’at (9/6) lalu, PT. SMAL berhenti melakukan aktivitasnya. Namun, keesokan harinya, PT. SMAL kembalik beraktivitas dengan menggunakan bahan peledak. Meski peledak yang digunakan kali ini tidak sedahsyat sebelumnya, warga tetap khawatir akan kondisi itu. “Kemarin (hari Sabtu’red) ada dua ledakan. Pertama hanya terdengar suara saja, ledakan yang kedua suaranya tidak terlalu keras. Tetapi menimbulkan sedikit getaran dan membuat kami khawatir,” kata Bambang (26) kepada Radar Lamsel, kemarin. Ketua RT Saleh R membenarkan jika PT. SMAL masih melakukan aktivitas pertambangan batu dengan menggunakan bahan peledak. Meski ledakan itu tidak menimbulkan efek terlalu besar, namun warga tetap merasa khawatir dengan penggunana bahan peledak itu karena dianggap mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga. “Ya, meski suara dan getaran yang ditimbulkan tidak terlalu keras, warga tetap khawatir. Khawatir perusahaan itu akan menggunakan bahan peledak dengan kekuatan yang lebih besar dan mengganggu kenyaman warga,” katanya. Menurut Saleh, pihak perusahaan seharusnya bisa mengerti akan keluhan warga yang meminta mereka untuk tidak melakukan peledakan dengan daya yang tinggi. Sehingga tindakan itu tidak menyulut kemarahan warga. “Saya beri tahu saja, kehidupan warga disini sudah cukup sulit. Jadi jangan dibuat sulit lagi dengan urusan bahan peledak yang dilakukan PT.SMAL. Tapi, jika itu masih dilakukan, saya tidak bisa menjamin apapun,” katanya. Menanggapi kabar tersebut, Kepala Desa Sukabaru Sopian Yakub mengaku menyayangkan hal itu. Sopian menilai PT. SMAL telah melakukan tindakan yang tidak kooperatif. “Ya, tentu kita sangat menyayangkan. Terkait permasalahan ini, kami akan menggelar mediasi dengan pihak PT.SMAL agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik,” kata Sopian seraya akan menggelar mediasi dengan PT. SMAL secepatnya. Dikonfirmasi terpisah, Camat Penengahan Drs. Koharuddin mengatakan jika PT. SMAL belum memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Lamsel. “Beberapa waktu lalu PT. SMAL pernah disidak, hasilnya mereka belum bisa menunjukkan surat-surat izinnya, terutama surat izin usaha pertambangan batu andesit,” singkat Koharuddin. (rnd)
Sumber: