Kecapi jadi Pilot Projetc UPS di Kalianda
KALIANDA – Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda menjadi pilot projetc unit pengolahan sampah (UPS) desa di ibu kota Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya, desa tersebut merupakan desa pertama yang memiliki kendaraan pengangkut sampah rumah tungga melalui anggaran dana desa (DD) Tahun 2017. Camat Kalianda Erdiansyah, SH., MM., memberikan apresiasi kepada aparatur Desa Kecapi yang mengawali program kebersihan desa tersebut. Dia berharap, desa lain di Kalianda bisa mengikuti untuk menciptakan Kota Kalianda yang bersih dan sehat. “Ini memang salah satu program unggulan Kecamatan Kalianda yang telah kita sosialisasikan kepada kepala desa (kades). Dengan adanya unit kebersihan dan petugas kebersihan desa inikami harap desa menjadi bersih, rapi, indah dan nyaman. Sehingga, masyarakatnya menjadi sehat,”ungkap Erdi saat launching unit kebersihan di Desa Kecapi, Jum’at (9/11) pekan lalu. Erdi menambahkan, tugas dan fungsi unit kebersihan desa adalah bertanggungjawab atas keberadaan sampah rumah tangga di desanya. Dengan cara, mengangkut sampah sampai dengan ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang disediakan oleh pihak desa setempat. “Kita ingin setiap desa bisa memanfaatkan sampah. Ini yang kita sebut dengan bank sampah. Karena, dari sampah sendiri masih ada yang bisa di daur ulang dan dimanfaatkan oleh warga. Nantinya, itu bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat desa,”tutupnya. Sementara itu, Kades Kecapi Ridwansyah menjelaskan, program unit kebersihan sampah ini telah dianggarkan melalui APBDes Kecapi 2017 berdasarkan musyawarah mufakat warga. Saat ini, pihaknya baru mempekerjakan satu orang petugas kebersihan yang mendapatkan insentif dari DD sebesar Rp500 ribu per bulan. “Kita membuat APBDes sesuai dengan peraturan bupati (perbup). Termasuk insentif petugas dari warga sendiri. Sementara baru ada satu unit armada motor pengangkut sampah. Kedepan, akan kita lihat progresnya seperti apa,”kata Ridwansyah. Sejauh ini, pihaknya masih menggratiskan biaya pengangkutan sampah dari rumah ke rumah warga sampai ke TPA Desa Kecapi. Namun, tidak menutup kemungkinan kedepan akan dikenakan iuran bagi setiap rumah berdasarkan rapat desa. “Kita lihat dulu perkembangan kedepannya seperti apa. Kalau memang biaya operasional yang kita anggarkan dari DD ini mencukupi tidak ada masalah. Tetapi, kalau toh di pungut iuran besarannya juga hanya sekitar Rp2.000 per KK. Tetapi, setelah nanti kita rapat bersama warga dan kita buat perdes nya,”pungkasnya. (idh)
Sumber: