DPKH Perketat Pengawasan Perdagangan Ternak Sapi
KALIANDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lampung Selatan mulai memperketat pengawasan perdagangan ternak sapi di seluruh wilayah Lampung Selatan. Kepala DPKH Lamsel drh. Arsyad Husein mengatakan, pengawasan ternak sapi itu dilakukan sebagai upaya petugas DPKH untuk menjamin keamanan dan kesehatan daging sapi dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri 1438 hijriah tahun ini. “Ini sebagai upaya antisipasi kami selaku dinas yang membidangi soal kesehatan hewan ternak di kabuapten ini (Lamsel, red). Jangan sampai di hari raya lebaran nanti banyak masyarakat mengkonsumsi daging sapi yang tidak sehat yang dapat berdampak terhadap kesahatan yang mengkonsumsinya,” ujar Arsyad kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/6) kemarin. Dia menjelaskan, bentuk pengawasan yang dilakukan petugas DPKH yakni dengan memeriksa langsung kesehatan hewan ternak sapi yang ada di penampungan ternak maupun di tempat-tempat penjualan ternak sapi. “Petugas akan langsung memeriksa kesehatan hewan ternak di semua wilayah. Jika ditemukan penyakit atau kondisi hewan yang tidak sehat maka petugas akan memberikan kartu bertulisakan sedang dalam pengawasan. Dan untuk ternak yang sehat dan layak konsumsi, maka kartu yang diberikan kepada pemilik hewan bertulisakan sehat,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: