DPRD Sorot Silpa Rp 140 Miliar

DPRD Sorot Silpa Rp 140 Miliar

Banang Bahas Realisasi APBD 2016 Hari Ini

KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan memberi perhatian serius persoalan serapan anggaran APBD tahun 2016 yang hanya mencapai 88 persen dari total pendapatan APBD sebesar Rp 1,9 Triliun lebih. Lembaga legislatif itu bakal mendedah realisasi APBD tahun 2016 dalam pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banang) empat hari kedepan. Pembahasan itu dilakukan setelah Pemkab Lampung Selatan menyampaikan ranperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lamsel tahun 2016 digedung DPRD kemarin. “Kita akan bahas selama empat hari kedepan. Kami harap para kepala satker bisa datang tepat waktu,” ungkap Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi yang memimpin rapat paripurna. Paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Orang nomor dua di Lamsel ini mewakili Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan yang berhalangan hadir lantaran ada pekerjaan yang dilakukan di Jakarta. “Pak bupati berhalangan hadir karena ada sesuatu hal yang diurus di Jakarta,” ungkap Nanang. Dalam penyampaiannya, Wabup Nanang Ermanto menjelaskan bahwa pendapatan APBD Lamsel tahun 2016 mencapai Rp 1,9 Triliun. Dari jumlah itu ada sekitar Rp 140 Miliar menjadi silpa. “Alhamdulillah, pada tahun 2016 itu kita mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang kita (Lamsel’red) susun,” ungkap Nanang. Ketua Fraksi PKS DPRD Lamsel Andi Apriyanto mengakui bahwa serapan APBD tahun 2016 tidak begitu baik. Menurut dia, ada sekitar 12 persen anggaran yang tak terserap. Persoalan itu memang menjadi perhatian DPRD Lampung Selatan. “Makanya mau kita bahas. Kita perlu langkah-langkah agar serapan ini benar-benar baik,” ungkap Andi kepada Radar Lamsel. Persoalan silpa yang cukup besar, kata Andi, akan berdampak pada pelaksanaan APBD ditahun 2017. Menurutnya, silpa tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja yang serapan anggarannya minim. “Detailnya saya belum cek ya. Tetapi ini (silpa) dari sejumlah satker. Ya, kita lihat perkembangan pembahasan seperti apa nanti,” ungkap Andi. Silpa yang cukup besar itu tak hanya terjadi pada pelaksanaan APBD tahun 2016. Catatan Radar Lamsel, pada tahun 2015 silpa dari APBD 2015 juga mencapai Rp 138 Miliar. Kala itu DPRD Lamsel juga menyorot serapan anggaran yang seharusnya bisa menguntungkan rakyat dengan pembangunan. Terlebih ditahun itu, laporan keuangan Pemkab Lamsel hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). (edw)

Sumber: