Pemkab Tunggu PP Pencairan Gaji ke-14
KALIANDA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan sepertinya harus sedikit bersabar menanti gaji ke-14 tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) yang menngatur hal tersebut belum turun dari pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Dra. Intji Indriati di Gedung DPRD Lamsel, kemarin. Pihaknya memastikan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-14 akan turun seminggu sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Namun, total anggaran yang untuk membayar tunjangan bagi ASN se-Lamsel ini belum bisa diketahui. “Kita belum tahu aturannya seperti apa. Karena, masih menunggu PP-nya turun. Sabar saja. Karena, kebiasaan tahun-tahun sebelumnya akan turun satu minggu sebelum hari raya,”ungkap Intji. Berdasarkan informasi yang diperoleh BPKAD Lamsel, imbuhnya, memang yang akan turun lebih dahulu adalah gaji ke-14 dibandingkan dengan gaji ke-13. Sebab, pemberian gaji ke-13 bagi ASN diperuntukan kepentingan sekolah anak. “Ini baru informasi. Yang akan turun gaji ke-14 dulu. Baru gaji ke-13 nya menyusul. Tetapi, kita tunggu saja juknisnya seperti apa. Karena, khawatir akan terjadi perubahan. Jadi, ASN tidak perlu takut pasti akan cair sebelum lebaran,”imbuhnya. Lebih lanjut dia memastikan jika anggaran untuk mengucurkan gaji ke-14 ASN telah ada di dalam kas daerah. “Kami tidak akan mengulur waktu. Kalau PP sudah turun, langsung kita proses. Tahapannya juga sedang kita persiapkan,”pungkasnya. (idh)
Sumber: