Sidak Pasar, Tim Akan Uji Lab Makanan dan Minuman
PENENGAHAN – Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan bersama PRI Kecamatan Penengahan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional Desa Pasuruan, kemarin. Sidak di pasar tradisional itu dilakukan secara langsung oleh Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Diskes dr. Djohardi dan Kepala PRI Penengahan Syaiful Anwar, S.Km.M.Kes, serta petugas Satpol PP dari Kecamatan Penengahan. Kepala PRI Penengahan Syaiful Anwar, S.Km. M.Kes mengatakan, saat sidak petugas melakukan pengecekan terhadap makanan dan bahan minuman seperti cincau hitam, kue dengan bahan pewarna, tahu. Selain itu, tim juga mengecek masa kedaluwarsa makanan dan kondisi kemasan rusak. “Hasil temuannya hanya rusak kemasan saja, kalau yang kedaluwarsa tidak ada,” kata Syaiful kepada Radar Lamsel disela-sela melakukan sidak di Pasar Pasuruan, kemarin. Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Diskes dr. Djohardi menambahkan, saat melakukan sidak, pihaknya membeli beberapa jenis makanan dan minuman seperti, cendol, tahu dan yang lainnya. Nantinya, sejumlah makanan dan minuman yang dibeli itu di uji lab untuk mengetahui apakah makanan dan minuman yang dijual dipasaran itu mengandung bahan berbahaya. “Kita akan lakukan uji lab, apakah bahan tambahan pangan (btp) yang dibeli masyarakat itu mengandung bahan seperti formalin, borax, methanyl yellow dan bahan berbahaya lainnya,” katanya. Selain ke melakukan sidak di pasar tradisional, sejumlah minimarket yang berada diwilayah itu pun ikut di sidak. Djohardi mengatakan, saat melakukan pengecekan di minimarket, petugas menemukan makanan berupa buah-buahan yang dianggap sudah kedaluwarsa. “Terdapat beberapa buah-buahan yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi, sedangkan untuk makanan kaleng dan kemasan tidak ditemukan yang kedaluwarsa,” kata Djohardi. (rnd)
Sumber: