AMPULS Demo BPN dan Kejari Kalianda
Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Prona
KALIANDA – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Kalianda, Selasa (13/6) kemarin. Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Lampung Selatan (AMPULS) menuntut pengusutan secara tuntas pungutan liar (pungli) yang terjadi di BPN pada program pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (prona) yang hingga saat ini tak kunjung tuntas. Pantauan Radar Lamsel, aksi massa yang dipimpin oleh Akrobin dan Merik Havit ini tiba di BPN Lamsel sekitar pukul 13.30. Mereka menggelar orasi dengan membentangkan berbagai spanduk yang telah disiapkan. Dalam orasinya, Akrobin mengatakan, BPN Lamsel disinyalir menjadi sarang pungli dalam pembuatan sertifikat tanah dalam program prona. Sebab, berdasarkan fakta yang ditemukan dilapangan banyak masyararakat yang belum menerima sertifikat padahal sudah melunasi berbagai pembayaran sejak dua tahun lalu. “Permasalahan prona di Lamsel tidak pernah tuntas. Kami akan melakukan aksi lanjutan ke Menteri Agraria apabila tidak mendapat respon positif dari BPN,”pekik Akrobin. Senada dikatakan Merik, kasus pungutan liar yang terjadi di BPN Lamsel bukan yang hal yang baru.Karena, lanjutnya, maraknya laporan masyarakat dan pengusaha yang sulit dalam penerbitan sertifikat tanah atau bangunan. “Hal ini paling rentan menjadi objek pungli. Dalam prakteknya, oknum pengawai BPN sengaja mengulur waktu dalam menerbitkan sertifikat. Hal itu sengaja dilakukan untuk mengulur waktu agar si pemilik tanah memberikan uang kepada oknum dengan harapan sertifikat nya segera dapat diselesaikan,”tegas Merik. Dia meminta, aparat penegak hukum khususnya yang tergabung dalam Tim Saber Pungli bisa menindak tegas praktek tersebut. Sehingga, masyarakat tidak lagi dibodohi dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk membuat sertifikat tanah. “Masyarakat memerlukan kepastian hukum atas tanahnya hanya membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPN. Tetapi, kenyataan nya tim Saber Pungli mandul dan tidak berjalan meskipun banyak praktek pungli yang terjadi di Lampung Selatan,”tukasnya. Setelah itu, perwakilan pendemo melakukan pertemuan dengan pihak BPN. Namun, mereka hanya ditemui oleh Kasubag Tata Usaha BPN Lamsel Nikolas Paninggi. Dalam pertemuan tersebut tidak ada titik temu atas aksi yang mereka lakukan. Sekitar pukul 14.30 WIB, pengunjuk rasa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda dengan orasi yang sama. Sempat terjadi ketegangan karena pendemo tidak diperkenankan masuk kedalam Kantor Kejari. Mereka, sempat mendobrak pagar besi di Korps Adhiyaksa tersebut. Namun, setelah itu beberapa perwakilan pendemo diperkenankan masuk dan diterima oleh Kasi IntelAngga Dhielayaksya, SH dan beberapa stafnya. “Saya harap kedatangan perwakilan peserta aksi di ruangan ini bisa bicara baik-baik dan kekeluargaan. Proses penanganan prona masih berjalan dan butuh proses. Hal itu terjadi karena adanya keterbatasan personil. Kami masih melakukan pendalaman dan apabila ada bukti tolong sampaikan kepada kami,”tukas Angga. (idh)Sumber: