Jalur Kendaraan Proyek JTTS Harus Dibatasi
SIDOMULYO – Buruknya kondisi jalan kabupaten akibat pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sababalau – Bakauheni berdampak buruk terhadap sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Batasan trayek truk-truk proyek JTTS pun harus dibatasi agar tak memperburuk kondisi jalan saat ini. Itu sebagai bentuk antisipasi agar fasilitas jalan bagi masyarakat tak rusak lebih parah lagi. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata, terkait ruas jalan yang dilalui oleh rekanan JTTS. Batasan-batasan atau pemetaan dilakukan guna menjaga aset yang ada. “Batasan ini diberlakukan untuk truk proyek JTTS karena kapasitas jalan kabupaten tidak akan kuat untuk menopang beban dengan tonase besar,” kata Sunyata kepada Radar Lamsel, Rabu (14/6) kemarin. Sunyata mencontohkan, seperti ruas jalan Way Arong, truk JTTS tak diperbolehkan melintasi jalur menuju Sidomulyo. Begitu juga sebaliknya, pengerjaan JTTS ruas Stationing Sidomulyo tak boleh melintas kearah Way Panji. “Kenapa demikian, karena resikonya terlalu besar. Cukuplah dengan jalan yang hancur sebatas yang sudah ada seperti jalur dari Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo menuju Desa Sidorejo. Begitu juga dengan jalur Agom dan Way Arong, truk-truk cukup keluar-masuk melalui Jalan Nasional atau Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum),” ujarnya. Kerusakan jalan ini juga sempat menjadi pembahasan antara Anggota Komisi C DPRD Lamsel dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Rekanan JTTS harus mengembalikan kondisi jalan yang dilalui seperti semula. Lantaran tak memungkinkan jika diperbaiki saat ini karena pembangunan JTTS masih berjalan, maka diberlakukan perawatan sementara. “Perawatan sementara timbun jalan rusak jadi kewajiban rekanan, menimbang jika diperbaiki sekarang truk-truk JTTS masih akan menggunakan jalur tersebut,” paparnya. Lebih lanjut Sunyata menegaskan batasan ini jangan sampai dilanggar oleh rekanan JTTS. Kalaupun dilanggar kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan agar menyetop truk JTTS yang tidak melalui jalur semestinya. “Kalau ada yang lewat asal-asalan bisa ditegur dan disetop,” tandasnya. (ver)
Sumber: